Angka Kesembuhan di Sumut Meningkat, Satgas Covid-19 Sumut Ingatkan Masyarakat Patuhi 3M

Pemerintahan108 views

VIRAL24.CO.ID – Medan – Angka Kesembuhan Sumatera Utara (Sumut) per 22 November 2020 mencapai 82,45%, atau meningkat 0,61 poin dibandingkan minggu sebelumnya 81,84%. Angka kesembuhan ini sudah jauh melampaui angka kesembuhan dunia sebesar 69,22% dan terus mendekati angka kesembuhan nasional yang mencapai 84,00%.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada siaran langsung mingguan penanganan Covid-19, Senin (23/11), dari Ruang Sumut Smart Province Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

“Tren yang baik dari perkembangan Covid-19 Sumut, tetap harus disadari bahwa kita masih berada pada masa pandemi. Terbukti dengan masih adanya ditemukan penderita Covid positif yang baru setiap harinya, sehingga tetap membutuhkan kewaspadaan dan konsistensi kita untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan kita sehari-hari,” ujar Whiko.

Sementara akumulasi penderita Covid-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 23 November 2020 didapatkan 14.988 penderita. Pasien sembuh mencapai 12.369 orang dan 595 penderita meninggal dunia.

“Sementara penderita Covid aktif Sumut sebanyak 2.024 orang. Dari angka tersebut, 1.525 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 499 penderita lainnya dirawat isolasi di rumah sakit,” kata Whiko.

Oleh sebab itu, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai penularan Covid-19 dengan menjalankan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan air dan sabun.

“Ketiga hal tersebut haruslah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Lonjakan angka penderita Covid-19 akan kembali terjadi bila protokol kesehatan kita abaikan,” kata Whiko.

Pemerintah Pusat dan Satgas Covid-19 Sumut sejak awal telah mencanangkan gerakan pemakaian masker pelindung hidung dan mulut. Diharapkan masyarakat mengenakan masker di mana pun. Masker hanya dilepas pada saat tidur, mandi, berwudu, makan dan minum, sambil menjaga jarak dengan orang di sekitarnya.

“Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga jarak interaksi dan menghindari tempat-tempat kerumunan. Jadikanlah protokol kesehatan ini menjadi bagian dari kebutuhan hidup kita yang kita terapkan agar kita tetap sehat tanpa Covid-19,” kata Whiko.

Selain itu, menurut Whiko, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi juga meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.

“Agar aparat daerah setempat tetap konsisten melaksanakan pengawasan di lapangan, baik masyarakat maupun pelaku usaha, serta melakukan penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan bagi yang mengabaikannya di daerah masing-masing,” kata Whiko. (Red-01)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *