VIRAL24.CO.ID – Medan – Komisi II DPRD Medan desak Inspektorat Pemko Medan segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengambil tindakan terhadap oknum JS selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SD N 064025 Jl Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, tindakan oknum JS dinilai telah meresahkan karena diduga memiliki perilaku homoseks.
Desakan itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul, Wakil Ketua Sudari, anggota Modesta Marpaung. Hadir dalam RDP Kepala Dinas Pendidikan Medan, Adlan, Plt Ispektorat Hutasuhut, guru tetap, guru honor dan orang tua murid, Rabu (6/1/21).
Seperti yang disampaikan Sudari, terkait masalah yang sangat meresahkan itu, Ispektorat diberi tenggat waktu 1 bulan untuk diberi solusi. “Disdik dan Inspektorat harus mengambil sikap dan bekerjasama,” ujar Sudari.
Bahkan, Ketua Komisi II Surianto menegaskan agar Dinas Pendidikan dan Ispektorat tidak perlu berlama lama mengambil kebijakan. “Tujuannya agar tercipta kenyamanan peroses belajar mengajar di sekolah dimaksud. Kepala Disdik Medan harus menjaga citra pendidikan di Kota Medan,’ tegas Surianto seraya menyatakan pihaknya akan merekomendasikan pergantian JS demi kenyamanan proses belajar mengajar.
Saat rapat, Adlan menyampaikan, prinsipnya pihaknya tetap menyahuti dan mengumpulkan bukti untuk tindaklanjuti. “Kami tidak diam dan tentu tidak mau salah dalam mengambil keputusan. Kami arif dan bijaksana”, ucap kadis pendidikan itu.
Sedangkan Plt Kepala Inspektorat Hutasuhut mengatakan, pihaknya perlu prinsip kehati-hatian. Saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan tetap menyahuti segala pengaduan.
Sebelumnya, puluhan orang tua murid di sekolah tersebut sudah melakukan aksi demo meminta agar JS, oknum kasek mundur karena diduga memiliki kelainan seksual alias penyuka sesama jenis atau homo. Orang tua murid membawa membuat sejumlah poster bertuliskan kepsek yang tidak bermoral.
Raiman, salah satu orang tua murid mengatakan, kasus ini sudah lama terjadi. Bahkan sempat viral di media sosial Facebook pada April 2020. Di mana, ada akun atas nama Jefri Simbolon yang mengungkapkan bagaimana hubungan kepsek JS dengan JU.
“Kami berembug guru dan murid agar tidak ada korban. Ini sudah diketahui ibu lurah dan Camat Medan tuntungan. Di hadapan ibu lurah, JU sudah mengakui punya hubungan badan dan di hadapan kami tanggal 13 April JU mengakui semuanya,” ujarnya kepada wartawan. (Vin)