DPRD Akan Gagas Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Medan

Politik19 views

VIRAL24.CO.ID – Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan menggagas pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Pasalnya, banyak retail toko-toko modern berdiri hampir di seluruh wilayah Kota Medan, namun belum berpihak kepada UMKM.

“Toko-toko modern seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan Brastagi banyak di Medan, tapi produk hasil UMKM masih minim di pasarkan di toko-toko modren itu,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, kepada wartawan di Medan, Senin (11/1/2021).

Keberpihakan itu, kata Edwin, belum terlihat di dalam toko-toko modern itu produk hasil UMKM yang di pasarkan. Padahal, katanya, hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modren.

Pada Bab IV Pasal 1, sebut Edwin, disebutkan toko modern dapat melakukan kemitraan dalam mengembangkan UMKM dengan pola perdagangan umum/waralaba.

Pada Pasal 17 juga disebutkan toko modren harus mengutamakan pasokan barang produksi dalam negeri yang dihasilkan UMKM. “Sedangkan Pasal 21 toko modren dapat memasarkan barang dengan merek sendiri dengan mengutamakan barang hasil produk UMKM. Nah, ini yang belum sepenuhnya dilakukan,” katanya.

Faktanya, sebut Edwin, produk yang dijual di toko-toko modern yang tersebar di Kota Medan ini minim produk hasil UMKM. “Seharusnya, keberadaan toko-toko modern ini menghidupkan atau mengembangkan produk hasil UMKM, bukan sebaliknya mematikan,” ujarnya.

Disisi lain, politisi asal Dapil III meliputi Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung ini, meminta Pemko Medan untuk mengajukan perubahan Perda tentang Pajak Daerah. Pasalnya, telah banyak berkembang jenis-jenis usaha, namun tidak bisa dipungut pajaknya karena tidak ada regulasinya. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *