Komisi I DPRD Medan Minta Kejari Sosialisasi Masalah Hukum Pada Masyarakat

Politik43 views

VIRAL24.CO.ID – Medan – Komisi I DPRD Medan minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan hadir di tengah masyarakat sosialisasi dan penyuluhan terkait hukum. Kehadiran pihak kejaksaan diyakini akan meminimalisir angka kriminalitas serta perlawanan masalah hukum. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Kejari Medan, Senin (25/1/2021).

Kunker dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong didampingi Wakil Ketua Komisi Margareth Marpaung, Sekretaris Habibburahman Sinuraya dan anggota Sahat Simbolon, Mulia Asri Rambe, Abdul Rani, Abdul Latif Lubis, Parlindungan Sipahutar dan Mulia Syahputra Nasution.

Kunjungan dewan diterima Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH didampingi stafnya Hendrik Sirait, Ricat Sihombing, Sofian, Ilham dan staf lainnya.

Ketua Komisi D DPRD Medan mengajak Kejaksaan agar bersama sama dengan DPRD Medan dapat memberikan pelayanan hukum terhadap warga Medan.

Sama halnya seperti yang disampaikan anggota dewan Parlindungan Sipahutar, pihak Kejari diharapkan dapat bersama sama DPRD memberikan penyuluhan ke masyarakat. “Kami berharap Kejaksaan dapat mendampingi kami (DPRD-red) penyuluhan hukum ditengah masyarakat. Kami setiap bulannya ada bertemu dengan warga kegiatan sosialisasi Perda dan Reses. Saat itu sangat dimungkinkan Kejaksaan dapat hadir,” pinta Parlindungan Sipahutar.

Tawaran yang sama juga disampaikan Abdul Rani terkait penanganan masalah tindak kriminal di masyarakat seperti masalah maraknya peredaran narkoba di Kota Medan. Begitu juga dengan masalah daya tampung tahanan yang over kapasitas perlu dibicarakan duduk bersama.

Sementara itu, anggota DPRD Medan lainnya Mulia Asri Rambe (Bayek) menyebut sangat mengapresiasi kinerja Kejari Teuku Rahmadsyah SE MH. Dimana, Kejari Medan telah menjalankan perintah Kejaksaan Agung. Seperti pengembalian barang bukti yang tidak dikenakan biaya apapun.

Menyahuti harapan para dewan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH menyampaikan, terkait penyuluhan hukum ditengah masyarakat sangat tepat. “Kami sangat senang diajak bersama dewan hadir di tengah masyarakat memberikan penyuluhan hukum,” ujar Rahmadsyah.

Menurut Rahmadsyah, ke depan memang sangat tepat jika dilakukan kerjasama atau kolaborasi pihak Kejaksaan, DPRD Medan, Kepolisian dan Dandim. Pada kesempatan itu, dalam paparannya, Kejari Rahmadsyah menyampaikan capaian kerja seksi Perdata dan tata usaha negara. Pada Tahun 2020 pihak Kejari Medan berhasil menyelamatkan pemulihan uang negara sebesar Rp 103 Miliar lebih.

Perolehan iru dari penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan, tunggakan pajak hotel dan restoran (piutang pajak) Pemko Medan. Aset Pemko Medan di kuasai oleh pihak lain. Ketidakpatuhan perusahaan menunggak iuran BPJS (Ketenagakerjaan). (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *