VIRAL24.CO.ID – Medan – Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan DPRD Medan akan membahas proses pengangkatan Plt Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan menggantikan Walikota Medan sebelumnya Dzulmi Eldin yang terjerat kasus suap Rp 2,1 miliar. Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Medan. “Rencananya kita akan membahas pada rapat Bamus hari ini, ” ucap Hasyim saat ditanya wartawan di ruangannya, Senin (25/01/2021).
Dijelaskan Hasyim, sebelumnya DPRD sudah menerima surat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait pelantikan Ir. Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif. Pihaknya kemudian meminta Sekretariat DPRD Medan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan. “Kita sudah sejak lama memerintahkan sekwan untuk komunikasi dengan Pemko Medan terkait ini. Dan baru hari ini kita dapat jawaban dari Pemko Medan, ” ungkap Hasyim.
Dijelaskannya, terkait komunikasi ini Sekda Pemko Medan menyampaikan dalam proses ini tidak perlu adanya surat dari Pemko. “Untuk proses pengangkatan itu katanya tidak perlu surat dari depan (Pemko Medan-red), padahal komunikasi itu kita lakukan mengikuti langkah yang sama saat pendefinitifan Walikota Dzulmi Eldin dari Rahudman Harahap saat itu, ” jelasnya.
Hasyim mengatakan, bahwa proses pengangkatan itu hanya berpedoman pada surat Gubenur. “Sesuai jawaban Sekda tidak perlu surat lagi dari Pemko, cukup surat dari Gubernur yang jadi pedoman, ” terangnya lagi.
Disampaikan Hasyim, pihaknya akan melakukan pembahasan di Bamus terkait persoalan ini. Jika tidak ada masalah maka proses pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin dan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sekaligus dilakukan. “Kita akan proses itu dan nanti pengusulan nya disampaikan ke Gubernur, ” ucapnya. (VIN)