Komisi IV DPRD Medan Tinjau Rumah Orangtua Tetty Manurung Dikepung Banjir

Politik22 views

VIRAL24.CO.ID – Medan – Komisi IV DPRD Medan sahuti pengaduan masyarakat terkait dampak banjir karena pembangunan Mansyur Residence di Jl Dr Mansur Likungan IX Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. Dua anggota dewan Antonius Tumanggor dan Edwin Sugesti Nasution meninjau lalu menyerap aspirasi warga secara langsung, Selasa (26/1/2020).

Sebelumnya, puluhan pemilik rumah salah satunya rumah orangtua Netty Manurung (penyanyi kondang) Surana Nainggola Nyonya Manurung menyurati Komisi IV DPRD terkait keluhan mereka karena banjir dampak pembangunan apartemen. Atas dasar itu pula anggota dewan melihat kondisi sebenarnya.

Saat ditemui dilapangan, Indra Manurung (adek Tetty Manurung) kepada anggota dewan menyampaikan, rumah nya rusak retak akibat dampak pembangunan apartemen Mansyur Residence berlantai 20 itu. Parahnya kata Indra, pemilik apartemen dituding menggunakan fasilitas umum badan jalan Gg Melati menjadi fasilitas pribadi halaman gedung apartemen.

Bukan itu saja kata Indra, pemilik apartemen dituding menutup akses badan jalan. Sama halnya dengan tata letak bangunan apartemen yang terbukti melanggar ketentuan. Dimana, ketentuan awal pemilik supaya menyisakan Gang kebakaran 2.5 meter namun prakteknya hanya 1.8 meter.

Pada kesempatan itu juga, Indra Manurung didampingi warga lainnya Abibal berharap anggota dewan dapat memfasilitasi pengaduan warga. Masih terkait banjir, warga menyebut terjadi penyempitan sungai Batuan persis disamping dan belakang gedung apartemen. Dengan penyempitan sungai tersebut dan saluran drainasi yang tidak sempurna mengakibatkan ratusan warga banjir setiap turun hujan.

Menanggapi keluhan warga, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti didampingi Antonius Tumanggor menyampaikan akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam RDP nanti akan terbongkar siapa yang melakukan pelanggaran. “Kita akan bahas di RDP dengan mengundang pihak apartemen dan pihak terkait seperti BPN, BWS terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yakni Kepling, pihak Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP Dinas PKPPR dan DPMTSP,” terang Edwin Sugesti. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *