VIRAL24.CO.ID – Medan – Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan atas sinergitas bersama dalam membangun dan memajukan Kota Medan. Diharapkan, hasil pembangunan yang telah dilakukan selama ini dapat dinikmati seluruh warga Kota Medan.
“Sebagai manusia, kami menyadari sebagai makhluk yang lemah. Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan masih ada kelemahan dan kekurangan yang belum memuaskan. Untuk itu, kami meminta maaf. Yang pasti semua kerja keras yang dilakukan kami dedikasikan untuk seluruh warga Kota Medan,” kata Akhyar dalam Rapat Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Medan Masa Jabatan 2016-2021 di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/2/2021).
Selama ini, diakui Wali Kota, koordinasi dan komunikasi antara Pemko Medan dan DPRD Medan terjalin sangat baik. Oleh sebab itu, di masa kepemimpinan yang akan datang, Wali Kota optimis kerjasama dan kemitraan yang telah terbangun juga dapat semakin baik.
Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan, Akhyar mengungkapkan, kepemimpinannya dimulai bersama Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH sebagai Wali Kota kala itu. Kemudian, dirinya menjadi Plt Wali Kota selama 16 bulan dan tepat tanggal 11 Februari 2021 dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadiri Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, para wakil ketua, anggota dewan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat baik yang hadir secara langsung maupun virtual, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan elemen yang membantunya dalam menjalankan tugas.
Terakhir, Wali Kota mengajak untuk bersama-sama menghentikan Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. “Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dan memberikan kekuatan lahir dan batin bagi kita semua untuk dapat melaksanakan tugas pengabdian, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.
Sebelumnya, rapat dibuka oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan konsep surat pengusulan pemberhentian dan ditandatangi oleh pimpinan DPRD dan selanjutnya akan diserahkan kepada Gubsu untuk kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. (Vin)