VIRAL24.CO.ID – Tanjungbalai – Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus HT, Tersangka Pembobol Kantor KesbangPol Linmas Kota Tanjung Balai dari Dalam Warung Nasi, Jumat (05/03/21).
Aksi Pencurian yang terekam kamera CCTV pada hari Rabu Tgl. 03 Maret 2021 Pkl. 09.30 Wib di lakukan oleh HT, warga Jalan. Husni Thamrin,Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai .
Pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 Wib Pelapor, Aulia Ikram Pulungan beserta rekan kerja lainya masuk ke ruangan Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dan melihat barang-barang berupa 2 (dua) Set Komputer yang biasanya berada diatas meja ruangan kantor tersebut sudah tidak ada dan terlihat pada bagian ventilasi jendela ruangan belakang sudah dalam keadaan rusak kemudian Pelapor beserta rekan kerja lainnya memeriksa hasil dari rekaman CCTV kantor tersebut (rekaman hari Sabtu tgl. 27 Pebruari 2021 Pkl. 11.00 Wib) dan terlihat dua orang laki-laki memasuki halaman Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dengan mengendarai becak motor barang dan kemudian becak tersebut keluar dengan membawa karung goni dan kotak kardus yang diduga berisikan barang-barang yang dicuri dari dalam kantor tersebut, akibat kejadian tersebut Pihak Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai mengalami kerugian sebesar Rp.19.000.000,-(sembilan belas juta rupiah), kemudian Pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar melaporkan kejadian pencurian tersebut.
HT, Tersangka Tindak Pencurian telah melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e Sub 362 dari KUH.Pidana dengan barang bukti 2 (dua ) unit CPU komputer,2 (dua) unit monitor LCD komputer merk Acer, 2 (dua) unit keyboard komputer, 1 (satu) unit Printer merek Epson L360, 1 (satu) unit becak motor barang, 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hijau abu-abu ,1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru black ,1 (satu) buah tas ransel warna hitam ,1 (satu) pasang sepatu Boot.
Berdasarkan Laporan Pihak Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai tersebut, Kapolsek Datuk Bandar IPTU REKMAN SINAGA, SH memerintahkan Personil Polsek Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut kemudian Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut, berawal dari hasil rekaman CCTV milik Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai tersebut kemudian koordinasi dengan masyarakat sehingga Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian tersebut kemudian Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap Tersangka didalam Warung Nasi
Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA HENDRA A. KARO-KARO, SH bersama Personil Polsek Datuk Bandar membawa Tersangka berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut. (IR/V24)