VIRAL24.CO.ID – Tarutung – Sekalipun dalam keluarga abang beradik merupakan satu darah, namun kasih terhadap orang tua masihlah hal yang utama. Tentu ini bagi setiap orang secara mayoritas berlaku. Hal ini terbukti dari salah satu peristiwa pembunuhan yang terjadi, Rabu (10/3) sekitar pukul 18.30 wib di Dusun Pangaloan Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.
Adek kandungnya Swandi Nababan (18) harus dengan terpaksa membunuh abang kandung nya sendiri Ambronsus Nababan (34) dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumah nya lalu memukul abang nya di bagian kepala sebanyak 6 kali hingga tewas di tempat kejadian.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui kasubbag humas Aiptu W.Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. Baringbing menjelaskan ” benar peristiwa tersebut terjadi, Rabu (10/3) pukul 18.30 wib di rumah orang tua mereka sendiri di Dusun Pangaloan Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.
Dari hasil pemeriksaan yang kita peroleh dari Saksi maupun tersangka, kejadian tersebut berawal, saat itu korban AN mendatangi ibu nya Fine Tampubolon (61) kerumahnya dengan marah-marah tanpa sebab. Waktu itu, di rumah sedang berada tersangka dan juga abang kandung nya Swandi Nababan (22).
Korban tidak perduli dengan dua orang adek nya dan langsung mencekik leher ibu nya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah di persiapkan. Melihat hal tersebut, Suheri Nababan menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah. Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya sehingga tersangka Swandi Nababan tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumah nya dan memukul kepala korban sebanyak 6 kali hingga korban terkapar dan tewas di tempat.
Setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke polsek siborongborong. Korban, tersangka dan saksi Suheri adalah abang beradik kandung. Anak dari Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan . Namun saat kejadian ayah nya Arli Nababan (63) tidak berada dirumah karena masih di kebun.
Dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi yang lain, bahwa korban memang selama ini jahat sama orang tua nya dan bahkan sering mengancam-ancam dan memarahi nya. Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak.
Sedangkan tersangka dan abang nya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orang tua nya karena masih lajang. Kkita sudah melakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti serta membawa korban ke RSU untuk dilakukan Visum. Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan. (JM)