VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sebagian pegawai PD Pasar Medan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Selasa kemarin (30/3), curhat menyangkut kondisi PD Pasar Medan yang semakin hari kian memprihatinkan, belum lagi kondisi pegawai yang ada di PD Pasar terpecah berkelompok-kelompok sehingga membuat suasana kerja menjadi tidak nyaman dan kondusif.
“Kita berharap Walikota Medan cepat bertindak dan menempatkan Dirrut PD Pasar yang bisa menstabilkan kondisi PD Pasar menjadi maju dan berkembang serta dapat mensejahterakan pegawainya,” katanya.
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution diminta segera menunjuk dan menempatkan Dirut dan Direksi PD Pasar Medan yang profesional agar operasional Perusahaan daerah itu menjadi sehat dan dapat mensejahterakan pegawainya.
Menurut informasi dari seorang pegawai yang tidak ingin di sebutkan namanya di Balai Kota, operasional PD Pasar Medan dinilai semakin memprihatinkan setelah kepemimpinan Dirut Benny Sihotang tahun 2011 s/d 2016 dan Rusdi Sinuraya tahun 2016 s/d 2019.
“Kondisi keuangan PD Pasar Medan sampai saat ini kian memprihatinkan dan terancam Kolaps jika tidak dipegang oleh Dirut yang popesional dan mengerti manajemen dan keuangan serta dapat mengayomi bawahannya yang saat ini membengkak hampir 700 orang lebih,” imbuh sumber kepada wartawan, Kamis (01/04/21) di Pemko Medan,.
Dijelaskannya, setahun belakangan ini membayarkan hak pegawai berupa THR untuk yang beragama muslim sudah kesulitan dan mengalami keterlambatan hingga hampir 5 bulan. Demikian juga untuk yang beragama Nasrani sampai saat ini THR tahun 2020 sudah berjalan 4 bulan belum juga diterima oleh pegawai.
“Tidak pernah sebelumnya PD Pasar kesulitan keuangan seperti ini padahal 52 pasar beroperasi dan pedagangnya membayar kontribusi secara rutin. Belum lagi kontribusi lainnya seperti Biaya Balik Nama (BBN) kios dan kerjasama dengan pihak ketiga,” ungkapnya miris.
Sementara informasi lainnya menyebutkan, santernya jadi pembicaraan sesama pegawai PD Pasar adanya dana konsinyasi peninggalan Dirut Benny Sihotang sebanyak Rp 7 miliar. Seandainya dana ini masih utuh sudah bisa membayarkan THR non muslim dan operasional lainnya.
Kabag Keuangan PD Pasar Medan Zikri ketika dikonfirmasikan di Kantor Petisah, menyebutkan, tidak berwenang memberikan penjelasan. Sedang Plt Dirut PD Pasar Medan T Maya, ketika dihubungi, tidak berhasil. (V24/RT)