Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Tingkatkan PAD

Politik36 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih meningkatkan kinerja terkait PAD dan penataan lalulintas.

Permintaan itu terungkap saat Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan kota Medan untuk membahas tentang Rapat Evaluasi Program Kinerja Triwulan Pertama Komisi 4 DPRD Kota Medan, Selasa (18/5/2021).

Dalam rapat, Paul Mei Anton Simanjuntak selaku Ketua Komisi IV mempertanyakan target PAD dari sektor perparkiran pinggir jalan yang dinilai masih rendah dari target yang sudah ditentukan untuk Tahun 2021, yakni dari Rp.30 miliar lebih, namun masih mencapai Rp.4.848.178.352 atau sekitar 15 persen.

Sehingga, Paul pun heran, karena target tersebut ditentukan sendiri oleh dishub Medan. “Kita kan heran, sampai bulan April 2021, pencapaian PAD Dishub Medan dari sektor parkir pinggir jalan masih mencapai 15 persen,” kata Politisi dari PDI Perjuangan ini.

Selain itu, Antonius Tumanggor, meminta agar Dishub Medan membuat Trafik Light (Lampu Merah) di simpang Jalan Sekip simpang Jalan Meranti, sebab setiap hari sering macet baik pagi sampai sore hari.

Selain itu, Antonius berharap pihak Dishub Medan juga memasang rambu-rambu Jalan terutama di daerah Jalan Waru dimana, ada jalan yang dipakai sebagai jalan alternatif menghindari kemacetan.

Hal yang sama juga dipertanyakan oleh Hendra DS dari Partai Hanura. Hendra DS menanyakan kapan Walikota Medan melalui Dishub Medan merealisasikan program penguraian kemacetan di Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Izwar Lubis menjawab, saat ini target pencapain PAD dari sektor parkir tepi jalan masih terus diupayakan agar target yang ditentukan tercapai.

Kadishub Kota Medan ini menjelaskan lagi, perubuhan perda KIR saat ini sudah diusulkan untuk dinaikkan. “Diharga sekitar Rp 100 ribu. Walikota ingin PAD naik, retribusi yang dianggap terlalu murah dapat dievaluasi kembali. Ini untuk mengantisipasi KIR dilakukan diluar kota Medan,”jelasnya. Untuk menindaklanjuti adanya informasi calo KIR di wilayah Dishub Medan, Izwar mengatakan 2 bulan ini sudah dilakukan tindakan tegas. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *