VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemko Medan melalui Tim Pansel penjaringan 3 Direksi BUMD diduga tidak professional, tidak adil dan transparan, untuk itu, kami minta kepada Bapak Walikota Medan Bobby Nasution, mengevaluasi, membekukan serta memberikan sanksi hingga membentuk paniltia seleksi (Pansel) baru yang berintegritas.
Pernyataan itu diungkapkan secara lantang oleh Ketua Umum Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (MPSU) Mulia Dharmawan melalui Kordinator Lapangan Rafael saat berorasi melakukan aksi demo di Balai Kota Medan, Kamis (24/6/2021).
Dalam aksi damai yang diberi nama “Gerakan Pengawal Kebijakan Pemko Medan” ini, Rafael dengan bersemangat dalam aksi demo dengan massa yang dihadiri 50 orang massa itu, menyebutkan, kami menduga dari seleksi BUMD Kota Medan syarat dengan kepentingan dan juga berlaku tidak adil serta sewenang-wenang.
Pasalnya, disaat mengumumkan para peserta yang lulus dalam seleksi administrasi tidak konsekwen dan melanggar syarat-syarat yang sudah ditentukan untuk calon Direksi BUMD tersebut..
Untuk itu, kami minta atas nama Gerakan Pengawal Kebijakan Walikota Medan, meminta Walikota Medan segera mengambil langkah tegas membersihkan nama-nama para Direksi PD Pasar Kota Medan yang sebelumnya pernah diberhentikan oleh mantan Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution, karena mereka sudah menang di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dengan nomor 11/G/2020/PTUN-Medan tertanggal 4 Desember 2020.
Kepada pimpinan DPRD Medan, tambah Rafael lagi, kami juga mengharapkan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pendaftaran calon Direksi BUMD Kota Medan.
Rafael pada kesempatan itu itu juga mengatakan, diangkatnya Saudara Regen sebagai Kabag Ekonomi Pemko Medan juga sudah lewat umur 53 tahun dan 4 bulan.
“Hal ini harus diusut karena kalau benar akan menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan bagi kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution yang menginginkan aparatnya yang bersih dan berwibawa dengan program Medan Berkah,” tegasnya yang diamini oleh massa pendemo dan menjadi perhatan bagi masyarakat pelintas jalan dan ASN jajaran Pemko Medan.
Masaah lainnya, tambahnya lagi, diduga tidak lulusnya DR. Yohny Anwar pada hasil seleksi administrasi oleh Pansel Direksi adanya intervensi yang dilakukan oleh Pansel. Sebab, 2 mantan Plt Direksi PD Pasar yang pernah diminta mundur Khairul Azhar Daulay selaku Plt Dirut PD Pasar dan Plt Dirut Keuangan Hapis Ibrahim yang Namanya tertera dalam daftar kelulusan administrasi calon Direksi BUMD, ternyata diluluskan seleksi administrasi.
Kami juga menduga Pansel syarat bermain-main dengan aturan, dimana diduga adanya peserta yang menjadi anggota partai/ormas diluluskan.
“Dalam hal ini kami menilai ada tebang pilih dalam menerapkan aturan terhaap seleksi Calon Direksi 3 BUMD Pemko Medan ini,” tandas Rafael.
Sampai berita ini ditayangkan belum satupun pimpinan Pemko Medan yang menjumpai para pendemo. Sedangkan para pendemo menyebutkan akan membawa massa yang lebih besar lagi jika tidak ada respon dari para petinggi di Pemko Medan. (V24/RT)