VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemko Medan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan ke DPRD Kota Medan. Pengusulan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution melalui nota pengantarnya yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di gedung DPRD, Selasa (29/6).
Dihadapan pimpinan dan anggota dewan yang hadir baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual, Bobby Nasution mengatakan olahraga merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas hidup manusia baik secara jasmani, rohani dan sosial yang juga merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejaterah dan demokratis.
Adapun maksud dari pembentukan ranperda ini ialah untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan dan mewujudkan masyarakat yang aktif, sehat, bugar serta berprestasi dalam bidang olahraga.
Untuk itulah Bobby Nasution berharap ranperda tentang keolahragaan ini dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan norma-norma keolahragaan sehingga dapat menghasilkan Perda kota Medan yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (VIN)