Pansus Targetkan Pembahasan Ranperda RPJMD Selesai 8 Agustus

Politik7 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 menargetkan pembahasan Ranperda selesai pada 8 Agustus 2021.

“Jadi, tanggal 8 itu kita finalisasi. Kita akan padatkan pembahasannya,” kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Medan, Sudari, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/8/2021).

Sudari mengatakan, mulai besok pihaknya sudah melakukan pembahasan. “Jadwal agenda rapat pembahasan sudah disusun. Satu pekan ini kita padatkan, bahkan Sabtu dan Minggu kita manfaatkan untuk melakukan pembahasan juga, kata Sudari.

Dalam pembahasan nanti, sebut Sudari, Pansus akan serius melakukan pembahasan, terutama evaluasi RPJMD 2016-2021. “Capaiannya bagaimana, apakah setiap tahunnya sudah memenuhi target apa belum. Indikatornya harus jelas,” sebut Ketua Fraksi PAN ini.

Dalam pembahasannya nanti, sambung Sudari, pihaknya juga akan mensiasati Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), yakni indikator kesehatan, tingkat pendidikan dan indikator ekonomi.

“Tiga dimensi ini, yakni kesehatan, pengetahuan dan standar hidup yang layak sering menjadi jualan politik, khususnya di wilayah utara Kota Medan. namun, tetap kemiskinan terstruktural. Hal ini yang perlu kita siasati, sehingga serapan tenaga kerja meningkat, kemiskinan menurun dan tidak menimbulkan kesenjangan sosial,” sebut Sudari.

Yang terpenting, tambah Sudari, dalam RPJMD 2021-2026 nanti harus menyesuaikan visi dan misi Wali Kota Medan, termasuk juga mensinkronkan visi misi Wali Kota Medan dengan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait hal ini, lanjut Sudari, pihaknya terus mendorong Wali Kota Medan getol meloby pemerintah pusat agar mendapatkan tambahan anggaran dan pembangunan infrastruktur untuk Pemkot Medan.

“Sangat penting kolaborasi Pemkot Medan dengan pemerintah pusat guna merealisasikan visi misi Wali Kota. Dalam hal ini, kita memberikan support,” papar Sudari. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *