VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 disahkan bersama oleh Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan. Pengesahan ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (9/8).
Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu “terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif”, serta menjabarkan visi yang di maksud kedalam tujuh misi yaitu Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Beridentitas. Visi dan misi tersebut tentunya harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, sebab Pembangunan Kota Medan bukan saja menjadi tanggung jawab Pemko Medan semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik Pemerintah Kota, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainya.
Disamping itu, Bobby Nasution juga percaya bahwa proses perencanaan yang sistematis akan mampu mendorong percepatan dan perluasan laju pembangunan kota pada masa yang akan datang. Oleh sebab itulah Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota Dewan yang telah bersama-sama membahas ranperda RPJMD ini dengan sistematis serta berlandaskan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai kebersamaan sehingga subtansi RPJMD tersebut mengalami penajaman dan penyempurnaan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Medan atas saran dan masukan serta dukungan yang diberikan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah.”pungkas Bobby Nasution.
Pembahasan RPJMD Kota Medan yang digelar melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga ini sebelumnya juga diawali dengan penyampaian laporan hasil panitia khusus (pansus) yang disampaikan oleh Sudari kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan. (VIN)