VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengintruksikan RSUD Dr. Pirngadi, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah meningkatkan mutu pelayanan guna memberikan kepuasan kepada masyarakat. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan tim Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Sumatera Utara (USU) menunjukkan Nilai Mutu Pelayanan RSUD Dr. Pirngadi Medan dan keempat OPD itu kurang baik (C), bahkan dua di antaranya dinilai tidak baik (D). Salah satu unsur pelayanan yang mendapat nilai paling rendah dan perlu menjadi perhatian adalah aspek Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan.
Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution setelah mendengarkan pemaparan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan tim dari USU, Selasa (10/8) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan. Hadir dalam pertemuan ini Sekda, Wiriya Alrahman, Koordinator Pelaksana Survey Hendra Harahap, M.Si., Ph.D., Kadis PU, Zulfansyah, Kadis Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,Edliaty, Plt Inspektur, Laksamana Putra, Sekretaris Dinas Kebersihan Pahri Matondang, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Masyarakat, Mardohar Tambunan, dan Dirut RS Pirngadi, Suryadi Panjaitan.
Bobby Nasution memberikan waktu selama dua pekan kepada pimpinan RSUD Dr. Pirngadi dan keempat OPD tersebut untuk memetakan masalah dan menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam meningkatkan mutu pelayanan. Bobby Nasution mengatakan, hasil survei ini harus didalami dan ditindaklanjuti dengan baik agar nilai kepuasan masyarakat terhadap meningkat.
Sebelumnya, Koordinator Pelaksana Survey Hendra Harahap, M.Si., Ph.D.,bersama timnya menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Periode April-Juni 2021 itu. Hendra Harahap yang juga merupakan Dekan Fisipol USU itu mengungkapkan, tujuan pelaksanaan survei ini adalah untuk mengetahui kinerja layanan RS Pirngadi, Dinas Kesehatan (puskesmas-puskesmas), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, mengetahui dan mengidentifikasi kelemahan pelayanan, dan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja. Dia juga mengungkapkan terima kasih pada Pemko Medan yang telah mempercayai pihaknya melakukan survei ini.
Dalam pertemuan itu, salah seorang dari tim survei, Dr. Hatta Ridho, MSP pun menjelaskan, konsep, dimensi dan indikator yang dipakai dalam survei ini didasarkan kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat. Unsur-unsur kepuasan masyarakat meliputi sembilan unsur pelayanan yakni persyaratan, prosedur, waktu pelaksanaan, biaya, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran, dan masukan, serta sarana dan prasarana. Dia menerangkan, survei dilakukan dalam tiga tahap pengumpulan data. Setiap tahap pengumpulan data menggunakan metode penarikan sampel yang berbeda, sesuai dengan sumber data populasinya. (VIN)