VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan mengaku pesimis terhadap target kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di tahun 2021 terpenuhi secara maksimal. Pasalnya, sejumlah anggaran kegiatan di OPD itu banyak berkurang, bahkan ada yang di nol kan.
“Terus terang, kita agak pesimis karena banyak anggaran yang di kurangi,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dalam rapat pembahasan P-APBD 2021 dengan DLH, Selasa (21/9/2021) di pimpin Ketua Komisi, Surianto.
Seharusnya, kata Wong, dinas memiliki inovasi dalam kinerja. Sebab, dalam penyusunan anggaran ada perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. “Harusnya seremonial yang di kurangi, kegiatan itu di tambah. Kita juga heran, biasanya OPD minta di tambah anggaran, ini justru berkurang,” kata Wong.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II, Sudari, tidak yakin kinerja DLH akan maksimal, karena berkurangnya anggaran. “Contoh, program pengawasan dan izin lingkungan hanya Rp210 juta. Bagaimana Medan ini mau bagus dan asri serta masyarakat faham akan lingkungan, kalau anggarannya cuma segitu,” kata Sudari.
Sudari mengatakan, kondisi lingkungan Medan saat ini semrawut, karena banyak bangunan berdiri tanpa izin lingkungan serta pencemaran yang di akibatkan limbah. “Bagaimana kita mau mendesak kinerja DLH bagus, kalau anggarannya saja seperti ini,” sebut Sudari.
Ke depan, Sudari, berharap anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran bisa konsern terhadap lingkungan, sehingga anggaran pada DLH bisa diakomodir dengan maksimal sesuai kebutuhan, sehingga kinerja DLH dalam mengawasi lingkungan bisa lebih baik dan maksimal.
Sedangkan Sekretaris Komisi II, Dhyaul Hayati, mempertanyakan sejauh mana signifikan kinerja DLH dalam mengatasi persoalan lingkungan di Kota Medan dengan anggaran yang ada.
Menjawab sejumlah pertanyaan dan saran dewan, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, mengatakan pengurangan sejumlah anggaran karena ada yang dialihkan serta ada juga yang belum dikerjakan, karena belum ada kegiatannya. “Seperti kegiatan studi tata ruang belum bisa dikerjakan, karena Perda RDTR belum direvisi,” katanya.
Hadir dalam rapat itu anggota Komisi II DPRD Kota Medan, di antaranya Modesta Marpaung, Johannes Hutagalung, Afif Abdillah dan Haris Kelana Damanik. (VIN)