10 Nelayan Pantailabu Sudah Kembali dan Diupah-upah, Parlindungan Purba Harapkan Nelayan Gunakan Alat Navigasi di Kapal Perikanan

Headline75 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Untuk ke depan para nelayan diharapkan diberi edukasi agar mengetahui batas wilayah perairan antara Indonesia dengan negara lain didukung alat  deteksi berupa Global Position Syasstem (GPS). Selain itu, diberikan sosialisasi penggunaan alat navigasi serta alat komunikasi di kapal perikanan , sehingga tidak ada lagi nelayan yang melanggar batas penangkapan ikan di perairan negara lain.

Mantan Anggora DPD RI Perwakilan Sumut Parlindungan Purba mengatakan hal itu pada wartawan di Medan, Selasa (26/10/2021) menjawab pertanyaan proses dan himbauannya sehubungan 10 nelayan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang yang tertangkap dan ditahan di negara Malaysia.

“Kita harapkan hal ini ke depan tidak akan terulang lagi dan tidak ada lagi nelayan Sumut khususnya Pantailabu Deliserdang melanggar perairan negara lain,” harap tokoh masyarakat Sumut itu.

Pasca pemulangan 10 nelayan Kecamatan Pantai Labu itu, salah seorang perwakilan nelayan, mengatakan, para nelahan itu sudah pulang dan  diupah-upah serta ditepung tawari oleh ibu-ibu perwiritan bersama nelayan sembari meminta kejadian ini tidak terulang kembali.

Para perwakilan nelaan itu, juga berdoa agar nelayan yang sudah kembali dengan selamat  itu tetap semangat sembari mengucapkan terimakasih kepada pemerinah Pusat dan daerah, dr. Tuaman Purba selaku Anggota DPRD Sumut, pihak HNSI Sumut  serta Bapak Parlindungan Purba.

Kepada Bapak Parlidungan Purba yang hari ini, berulang tahun yangke-58 diharapkan semoga tetap sehat dan mendapatkan  rezeki berlimpah ruah serta mendapatkan  hidayah.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Anggota DPRDSU dr Tuahman Purba,SH berjanji akan memulangkan 10 nelayan asal Dusun IV, Desa Paluhsibaji, Kecamaan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang . Para nelayan itu, ditangkap  dan ditahan oleh pihak Agensi penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) kaena dituduh menerobos batas perairan negara.

Tuahman didampingi Parlindungan Purba, mengatakan, pihaknya bersama HNSI Sumut, telah berkordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  serta Kedutaan besar /Konsul Jendral RI  di Malaysia dan insansi terkait  di Malaysia, untuk proses pemulangan 10 nelayan tersebut.

Sedangkan sepuluh nelayan asal Dusun IV Desa Paluhsibaji yang ditangkap pada Minggu (3/10/2021) antara lain: Agus Salim (25), Mhd Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17), Muhammad Ali Hatari (19), Abdullah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25) dan Juma (27). (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *