Sambut Nataru 2022, Dinsos Medan Perketat Pengawasan Anjal, Gepeng dan Manusia Silver

Medan21 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Dinas Sosial Kota Medan selaku perpanjangan tangan Pemko Medan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beroperasi di persimpangan jalan Kota Medan.

“Kita terus memonitor dan terkadang kami terkesan main kucing-kucingan. Saat kami datang mereka menghilang dan saat kami pergi muncul kembali,” imbuh Plt Kadis Sosial Kota Medan Fachruddin, SH kepada wartawan di Kantor Jalan Pinang Baris Medan, Kamis (23/12/2021) .

Disebutkannya, pihaknya dalam tiga pekan ini sudah belasan menangkap anak jalanan termasuk yang mewarnai badannya (manusia silver) dengan bergaya robot di persimpangan jalan dan membuat pernyataan di depan orang tuanya agar tidak mengulangi aksi jalanannya kembali.

Demikian juga, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) kami terus melakukan penertiban dan parahnya ada informasi yang menyebutkan anak di bawah umur di eksploitasi oleh orang tuanya untuk menjadi pengemis. Seharusnya, anak di bawah umur ini menjadi perhatian orangtuanya, tetapi karena diancam, terpaksa melakukan kegiatan tersebut.

Terhadap eksploitasi anak menjadi pengemis ini, jelas Fachruddin lagi, kami sudah identifikasi berasal dari Daerah Deliserdang. Untuk itu, perlu sinerji dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan serta Kepling dan masyarakat untuk melaporkannya agar keberadaan mereka bisa diminimalisir serendah mungkin.

“Kewenangan Dinas Sosial Kota Medan setelah melakukan penangkapan sebatas pendataan dan mengirimkan mereka ke Panti Sosial untuk pembinaan. Yang mengherankan beberapa hari kemudian muncul kembali di jalanan,” imbuhnya.

Biasanya, tambah Fachruddin, keberaan anak jalanan dan gepeng setelah ditangkap mengaku, kepentingan hidup dan untuk sekedar makan. Begitupun, menyambut Natal dan Tahun Baru 2022 ini, kita semakin giatkan pengawasan di lapangan khususnya terhadap kelompok pengemis yang terorganisir dan ekspolitasi anak kecil karena itu melanggar hukum dan masuk dalam kategori pidana.

Untuk itu, kita terus melakukan investigasi akan bekerjasama dengan pihak terkait dan aparat hukum serta laporan masyarakat agar keberadaan mereka diminimalisir sehingga Kota Medan menjadi aman dan nyaman. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *