VIRAL24.CO.ID – BOYOLALI – Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali melalui Babinsa Genengsari Serka Rudiarto bersama 3 orang Babinsa lainnya serta 2 orang Babinkamtibmas Polsek Kemusu melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) disejumlah warung makan dan pertokoan di Dukuh Gronggol RT 02 RW 01 Desa genengsari Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali, Kamis malam (23/12/2021).
“Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilaksanakan oleh aparat gabungan, menyasar ke warung makan dan pertokoan. Hal ini bertujuan untuk mengecek pelaksanaan prokes dimasa pandemi saat ini. Dalam kegiatannya kami melakukan himbauan dan pengecekan ketersediaan sarana cuci tangan dan berbagai aktivitas operasional yang sesuai dengan protokol kesehatan”, tutur Babinsa.
“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah desa Genengsari. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,tidak memakai masker” ucap Babinsa.
(V24/JP)