Pengembangan Angkutan BRT Mebidang, Edy Rahmayadi Minta Kabupaten/Kota Berkolaborasi

Medan16 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Binjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam hal pengembangan angkutan massal berbasis jalan/Bus Rapit Transit (BRT) di kawasan perkotaan Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) nantinya.

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi, Walikota Medan Bobby Nasution dan Walikota Binjai Amir Hamzah serta Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (12/1). Pertemuan tersebut membahas pengembangan angkutan massal BRT Mebidang, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Untuk Kota Medan, Edy Rahmayadi meminta agar Walikota Bobby Nasution memulai dengan penertiban bus dan angkutan umum, parkir dan bahu jalan. Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumut menurut Edy memiliki jalan yang sudah tidak memadai dengan populasi penduduk yang terus meningkat. “Sementara bahu jalan kita yang masih kecil, ditambah lagi parkir kendaraan yang semrawut,” katanya.

Selain itu, menurut Edy, pengembangan angkutan masal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Mebidang ini juga bertujuan mempersiapkan perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi pada kesempatan itu mengatakan, akan membantu pembangunan dan pengembangan angkutan massal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Medan, Binjai dan Deliserdang, yang akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun dari Bank Dunia dan Agence Francaise De Developpement (AFD).

Dijelaskannya, pembangunan BRT ini rencananya akan dimulai Februari tahun ini dan akan beroperasi pada tahun 2023, yang didahului pembangunan konstruksi Depot di Terminal Amplas dan Pinang Baris. Koridor BRT terproteksi akan dibangun sepanjang 21 km, dari Terminal Pinang Baris ke Terminal Amplas. Terdapat 33 stasiun BRT di sepanjang koridor terproteksi, dengan jarak rata-rata antarstasiun sekitar 600 meter. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *