VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan rekomendasikan kepada Walikota Medan supaya menerbitkan SK Tim Petugas Panitia Pengkajian perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean di Kelurahan Sekip Medan. Penerbitan SK sangat ditunggu untuk merespon dan merealisasikan pengajuan warga dan keluarga untuk perubahan nama. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi dewan lainnya digelar di Ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (18/1/22).
Hadir juga mewakili keluarga Sahara Olo Panggabean yakni Daniel Panggabean, mewakili warga Irwansyah dan tokoh pemuda lainnya. Sedangkan mewakili Pemko Medan yakni Kabag Tapem Pemko Medan Andy Mario Siregar, Sekcam Medan Petisah Junedi L Gaol, Lurah Sekip Zuladmari, Sub Kordinator Une Bangun Sihombing dan Plt Kasi Pengkoperasian Hepbin Napitupulu.
Menurut salah satu keluarga Sahara Olo Panggabean yakni Daniel Panggabean mengatakan adapun niat pengajuan nama Jalan Sekip menjadi nama Jalan Sahara Olo Panggabean untuk mengenang sosok tokoh pemuda tersebut.
Sama halnya dengan yang mewakili warga Irwansyah, agar Pemko Medan dapat menerima permohonan warga mengganti nama Sekip menjadi Sahala Olo Panggabean. “Kami ingin agar nama Sahara Olo Panggabean dapat dikenang sepanjang masa. Mohon agar Pemko mempertimbangkan pengajuan kami,” sebut Irwansyah. Ditambahkan Irwansyah, perubahan nama menjadi Sahara Olo Panggabean dinilai sangat tepat selaku tokoh pemuda dan sosok dermawan.
Menyikapi pernyataan warga, seluruh anggota DPRD yang hadir sepakat dengan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggaben. Untuk itu minta kepada Pemko Medan supaya memproses pengajuan warga. “Sepanjang persyaratan dipenuhi diharapkan Pemko dapat menindaklanjuti,” sebut M Rizki Nugraha. (VIN)