VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh kecamatan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan memperhatikan jam operasional dan jumlah kapasitas suatu tempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi awal agar tidak terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 seperti yang pernah terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Ruang Rapat III Balai Kota Kota Medan, Kamis (27/1). Dikatakan Bobby, peningkatan kasus Covid-19 ini harus secepatnya diatasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) namun tidak sampai mengganggu perekonomian. Disamping itu, kata Bobby Nasution, penggunaan aplikasi pedulilindungi juga harus dilakukan dengan sangat ketat sebagai langkah awal untuk melihat kapasitas suatu tempat publik. Melalui penggunaan aplikasi ini, ungkapnya, dapat dipastikan apakah suatu tempat publik telah melanggar prokes atau tidak.
Diingatkan Bobby Nasution, kewilayahan harus paham titik-titik mana saja yang menjadi potensi penyebaran Covid-19 sehingga perlu diantisipasi dengan baik. Terkhusus, penerapan aplikasi pedulilindungi, jam operasional dan penerapan prokes 5M. “Tempat-tempat ramai harus diantisipasi mulai sekarang. Mulai hari ini, jam operasional harus benar ditegakkan. Tim Satgas kecamatan dan kota bersama-sama keliling untuk memantau jam operasional tempat-tempat keramaian,” tegasnya.
Dihadapan peserta rapat yang terdiri dari pimpinan OPD terkait beserta seluruh camat, Bobby juga minta agar tempat isolasi terpusat (isoter) Gedung P4TK Jalan Setia Budi Kecamatan Helvetia diaktifkan kembali, guna menampung masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ditegaskan Bobby, masyarakat yang terkonfirmasi positif tidak diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah. “Bagi pasien dan keluarga yang masuk dalam pantauan akan diberikan makanan tiga kali sehari,” ungkapnya.
Selanjutnya bilang Bobby, jika ada perkantoran yang penyebaran Covid-19 tinggi, diminta untuk menghentikan sementara operasionalnya kalau yang tidak kritikal. Persentase work from office (WFO) harus tetap dipantau. “Saat ini hanya boleh 75 persen yang boleh WFO. Saya minta agar betul-betul diperhatikan jadwalnya,” tegasnya.
Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Bobby minta agar mengingatkan rumah sakit yang ada di Kota Medan tetap menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 mengantisipasi kemungkinan kasus Covid-19 meningkat. Selain itu memastikan ketersediaan obat-obatan dan tabung oksigen. Sementara itu, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menyebutkan, sejak 3 hari ke belakang kasus penyebaran Covid-19 kembali meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kasus di tingkat nasional. Untuk Kota Medan sendiri, jelasnya, kasus baru saat ini bertambah 23 kasus/hari, sebelumnya hanya 16 kasus/hari. (VIN)