Warga Pasar Grogol Harus Patuh dengan Prokes, Koramil 09 Grogol dan Polsek Berjaga

VIRAL24.CO.ID – SUKOHARJO – Pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten masih diperpanjang, mengingat kasus pasien covid 19 masih saja ada. Untuk mendukung keberhasilan program PPKM level 3 ini sejumlah langkah-langkah prosedural di wilayah tingkat desa telah dilaksanakan. Termasuk semakin meningkatkan edukasi himbauan dan sosialisasi Prokes yang dilakukan oleh Koramil, Polsek, Satpol PP serta Dinas kesehatan di lapangan, Kamis (10/03/22).

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesadaran warga masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam menghadapi situasi terakhir pandemi covid 19 ini. Dengan tingkat partisipasi warga masyarakat yang tinggi terhadap pelaksanaan Prokes diharapkan kasus penyebaran Covid 19 dapat ditekan seminimal mungkin. Ditengarai dengan tengah berlangsungnya pandemi covid selama hampir 2 tahun ini membuat warga jenuh dan berkurang kewaspadaannya.

Hari ini Kamis (10/03/22) pukul 09.00 wib anggota Koramil 09 Grogol bersama Polsek Grogol melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan Prokes disertai dengan pembagian masker. Operasi yustisi dilaksanakan di Pasar Grogol, dimana pasar masih menjadi prioritas himbauan protokol kesehatan mengingat, dipasarlah banyak para warga dari berbagai masyarakat bertemu melaksanakan transaksi dan interaksi.

Pentingnya Prokes dalam usaha menekan laju penambahan covid 19, karena dengan adanya edukasi dan himbauan yang intens warga akan selalu diingatkan agar tetap waspada sehingga tetap menjaga kedidiplinannya terkait pelaksanaan Protokol kesehatan.

“Hal ini bagi aparat di lapangan menjadi tantangan tersendiri, dalam situasi masyarakat sedang bekerja mencari rejeki atau sedang melaksanakan aktifitasnya tentu saja membutuhkan komunikasi yang baik, agar para warga menerima dengan senang hati dan tergerak untuk patuh dan kembali disiplin terhadap Prokes, ” kata Peltu Yulianto.

“Pandemi covid 19 sudah berlangsung selama 2 tahun, warga masyarakat secara umum sudah faham dengan apa yang harus dilakukan terkait Prokes ini, hanya saja kita harus selalu mengingatkan agar warga tetap disiplin tidak kendor dan tidak boleh lengah,” lanjutnya. (Kemplu 72)

(V24/AL)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *