VIRAL24.CO.ID – DELI SERDANG – Seorang oknum Wartawan Metrorakyat.com, Siti (28) yang hendak menjenguk keluarganya yang sedang sakit mendapatkan perlakuan tidak baik oleh seorang oknum petugas pengawas klinik Rawat Inap Ganesha II yang ada di Jalan Medan – Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/3/2022) malam.
Awalnya, kedatangan Siti ke klinik tersebut bermaksud untuk memastikan, apakah saudaranya yang sedang sakit telah mendapatkan ruang rawat inap atau belum. Sebab, pada Sabtu (19/3/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB, Siti diberitahu oleh ibunya bahwa saudara yang dibawa ke klinik tersebut belum juga mendapatkan perawatan intensif.
“Saya datang ke Klinik Ganesha II ini bisanya malam. Tadi saya sampai sekitar pukul 19.45 WIB. Itupun setelah saya selesai liputan. Saya paksakan datang karena dengar kabar kalau tante saya sampai malam ini belum mendapatkan kamar. Kabar yang saya dapat, tante saya itu hanya disuruh tiduran di sofa sambil nahan sakit dibagian perut. Setelah saya cek langsung ke Klinik. Pada pukul 20.00 WIB, saya sudah lihat langsung kondisi tante saya dan saya juga kaget lihatnya. Ditangannya cuma terpasang jarum infus tanpa ada oksigen yang dipasang dihidungnya,” jelasnya.
Sambungnya, pada pukul 21.00 WIB, kepada awak media ia mengatakan sempat keluar sebentar untuk makan malam bersama anak tentenya. Sekitar pukul 21.40 Siti pun kembali lagi ke Klinik, sebab tiba-tiba orangtuanya datang karena khawatir melihat kondisi adik kandung ibunya yang sedang sakit itu.
“Setelah makan malam itu, saya kembali lagi ke Klinik karena ibu saya datang tiba-tiba bersama kakak dan abangnya. Memang saya lihat pintu Klinik itu tutup sebagian dan hanya dibuka sedikit. Saya lihat tak ada petugas yang jaga, tanpa membuat keributan, saya ajak ibu saya dan saudara yang lain masuk ke dalam Klinik untuk melihat sebentar kondisi tante. Masuk lah kami tanpa memakai alas kaki. Sebab disitu ada peraturan tertulis untuk lepaskan sendal/sepatu,” katanya.
Lanjutnya, selang waktu 15 menit, muncul oknum yang mengaku petugas pengawas klinik yang tidak diketahui namanya dengan ciri-ciri berbadan tinggi besar, berkulit hitam, sedikit brewok diwajah mengenakan kaus lengan pendek berwarna abu-abu gelap dan celana ponggol datang mengenakan sendal didalam ruangan sembari mengucapkan kata-kata atau suara lantang berupa teguran tidak sopan. Dapat dikatakan oknum petugas tersebut memberikan teguran tetapi dapat dianggap seperti mengusir biatang. Tentu saja hal yang dilakukan oknum pengawas tersebut sontak membuat tantenya yang sedang sakit itu terkejut.
“Tiba-tiba oknum pengawas itu datang seperti preman. Bilang ke kami, nunggu apa lagi, bubar sana, waktu berkunjung sudah habis. Dia itu ngasih tahu ke kami sambil membentak dan pegang rokok ditangannya. Didepan tu ada pintu kaca ke luar ruangan, itu pun dia melecehkan kami lagi sambil berkata ke temannya yang diluar, dia (oknum pengawas-red) bilang, biasalah pasien baru (sambil tertawa-red). Karena lecehannya itu, tentu saja saya sahuti apa maksud dari ucapan dia dan dia pun kembali masuk seperti menantang saya”
Dibilangnya, laporkan saja sana sama siapa, kenapa rupanya..?! Bukan hanya itu saja, didalam ruangan pun dia pakai sendal, sementara kami yang datang pada buka alas kaki. Di Klinik ini semua pasien umum, tapi pelayanannya ya cukup tahu saja lah, bisa-bisanya pasien emergency begitu disuruh tiduran di sofa. Sudah gitu, petugasnya pun seperti preman. Orang berobat ke klinik mau sembuh dari sakit, bukan nambah sakit karena lihat tingkah oknum petugas pengawasnya,”
Atas kejadian tersebut, Klinik Rawat Inap Ganesha II yang ada di Jalan Medan- Batangkuis tepatnya di sebrang SPBU itu diduga tidak mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik. Diketahui bahwa, pada Pasal 35 sudah jelas tertulis bahwa Klinik harus menghormati, melindungi hak-hak pasien dan memiliki Standar Prosedur Operasional (SOP)
(V24/Jacky)