VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Ratusan warga Dusun V Desa Punggulan Kecamatan Air joman Kabupaten Asahan mendesak Kades serta instansi terkait untuk memberhentikan jabatan Kepala dusun (Kadus) V. Warga menilai, kadus V atas nama Rudi Alfianis Hasibuan, tidak layak lagi menjadi Kepala Dusun.
Pernyataan sikap warga timbul karena kadus V dianggap tidak sejalan lagi dengan warga dan dianggap tidak mampu menyampaikan aspirasi warga, serta bersikap tak acuh,” kata warga Dusun V Desa Punggulan yang meminta agar namanya tidak disebutkan.
Informasi yang diperoleh dari warga setempat, sebelumnya warga sudah melakukan pertemuan dengan Kades dan perangkat desa. Namun, hingga kini belum ada jawaban pasti terkait masalah tersebut.
Kemudian pada Selasa (05/04), perwakilan warga Dusun V kembali mempertanyakan tindak lanjut surat mosi tidak percaya yang dilayangkan pada waktu lalu kepada Kepala Desa Punggulan.
Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat mosi tidak percaya kepada Kepala Dusun V di antaranya, adanya penyelewengan biaya pajak yang sudah disetorkan masyarakat melalui kadus V namun tidak setorkan, menciptakan konflik-Konflik ditengah masyarakat, kesewenangan dalam melaksanakan tugas, melakukan kebohongan publik, dan tidak aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
“Kami selaku masyarakat Dusun V Desa punggulan, mohon kepada Kepala Desa untuk memberhentikan Saudara Rudi Alfianis Hasibuan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun V,”ungkapnya.
Kepala Desa Punggulan Sutoyo mengatakan, jika memang belum ada perubahan sikap dari saudara Rudi sebelumnya saya minta kepada Masyarakat untuk kembali membuat surat kedesa pernyataan sikap warga dusun V ‘ agar kami bisa menindaklanjuti berdasarkan surat tersebut.,” jelasnya. (Kirun)