Wabup Kendal dan Polsek Patebon Memantau Air Rob yang Merendam Pemukiman Warga

Kendal5 views

VIRAL24.CO.ID – KENDAL – Giat Pemantauan Debit Arus Air Sungai dan Roob air laut Akibat Intensitas Curah Hujan Tinggi / Lebat Di Wilayah Hukum Polsek Patebon terus dilakukan dan dipantau langsung oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki bersama Kapolsek Patebon AKP Miyardi dan BPBD Kabupaten Kendal, Selasa (24/5/2022).

Pengecekan oleh Wakil Bupati Kendal. bersama Polsek Patebon dan BPBD tersebut adalah dalam rangka peningkatan kejadian banjir rob yang pada hari Senin 23 Mei 2022 di wilayah Desa Kartika Jaya dan Desa Wonosari Kecamatan Patebon”, Ujar Kapolsek Patebon.

Kapolsek Patebon AKP Miyardi juga Menyampaikan ” kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Patebon beserta BPBD Kabupaten Kendal merupakan salah satu bentuk antisipasi adanya luapan air laut khususnya yang mengalir ke sungai-sungai yang ada di sekitar Desa Kartika Jaya dan Desa Wonosari Kecamatan Patebon yang menjadi wilayah hukum Polsek Patebon “,jelas AKP Miyardi.

Sementara itu Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki memberikan bantuan logistik untuk dapur umum dalam rangka membantu warga terdampak banjir Rob air laut.

“Rob ini tidak dapat kita hindari, namun pemerintah selalu mengambil langkah penyelesaian agar rob tidak lagi sampai ke permukiman warga,” ucap Wakil Bupati Kendal yang akrab dipanggil Pakde Bas itu.

Dirinya menyampaikan, permasalahan tersebut menjadi prioritas dan akan segera ditangani dengan berkoordinasi dengan dinas terkait. Pantauan di lapangan hingga saat ini warga yang kemarin mengungsi sebagian besar sudah kembali untuk mengecek kondisi rumah masing masing.

Lebih lanjut Kapolsek Patebon AKP Miyardi menambahkan,”Bahwa diketahui, sejumlah pemukiman di wilayah Kecamatan Patebon hari ini tergenang banjir rob akibat hujan dan air pasang dengan ketinggian rata rata 15-20 Centimeter.

“Kita harapkan warga bersikap tenang dalam mengahadapi banjir rob ini dan semoga air cepat surut dan warga dapat beraktifitas kembali,” pungkas AKP Miyardi. (Muhamad Rohadi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *