VIRAL24.CO.ID – BATANG – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan Rp1,7 miliar zakat yang diperoleh dari 800 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Batang, yang sebelumnya telah memberikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Ada 16 titik yang disasar oleh UPZ Kemenag Batang yakni di 15 kecamatan dan khusus di Kecamatan Batang ditambah 1 titik yang berada di sekitar Kantor Kemenag.
Penyaluran zakat dilakukan dengan menyesuaikan momentum khusus, seperti saat perayaan Tahun Baru Islam, Hari Ulang Tahun ke-77 RI dan mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Kodim 0736/Batang.
Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho mengatakan, sinergi ini dilakukan dengan pihak Kodim Batang, yakni dengan menyalurkan zakat melalui UPZ kepada sabilillah dan warga yang membutuhkan.
“Tadi sudah menyalurkan zakat untuk 40 fakir miskin dan 10 imam masjid serta khatib. Ada pula bantuan mushaf dan seperangkat alat salat, sehingga menjadikan jamaah lebih khusyuk dan nyaman dalam beribadah,” terangnya, usai menggelar Safari Jumat, di Masjid Al Hidayah, Desa Karangtengah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jumat (12/8/2022).
Kepala Staf Kodim 0736/Batang, Mayor Inf Slamet Muchcadi juga menambahkan, program TMMD diintensifkan dengan membantu masyarakat, selain sasaran fisik ada juga sasaran non fisik, untuk sasaran fisik berupa rabat beton jalan agar akses sarana transportasi warga makin mudah dan cepat.
“Khusus sasaran non fisik juga dilakukan secara maksimal bekerja sama dengan instansi terkait. Misalnya, penyaluran zakat kepada warga yang benar-benar membutuhkan, penyuluhan KB, penyuluhan pertanian dan masih banyak lagi yang tentunya sangat bermanfaat untuk warga,” ungkapnya.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, BAZNAS Batang Makmun menambahkan. Dalam penyaluran zakat, BAZNAS dibantu oleh Kantor Kemenag. 70% disalurkan oleh UPZ Kemenag Batang dan 30% disalurkan oleh BAZNAS ”bebernya”.
Khusus di BAZNAS zakat yang akan disalurkan pada tahun 2022 ini sebesar Rp1,3 miliar. Zakat akan disalurkan melalui lima program yakni di bidang pendidikan, ekonomi, kemanusian, advokasi dan kesehatan, ”terangnya”.
Salah satu contohnya, di bidang ekonomi, akan disalurkan pada ekonomi produktif bagi mustahik (orang yang berhak menerima zakat).
“Semoga yang hari ini mustahik ke depan jadi muzaki dan munfik,” tandas Makmun. (Muhamad Rohadi)