VIRAL24.CO.ID – TANAH JAWA – Kasus pembakaran 8 pintu rumah warga termasuk gudang di 2 lokasi terpisah di Desa Kampung Baru, Nagori Huta Bayu 4, kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, masih mengendap (belum terselesaikan-red) di Polsek Tanah Jawa sudah setahun enam bulan belum juga selesai.
Kasus pembakaran 8 pintu rumah yang dilakukan Orang tak dikenal (OTK) berdasarkan pengaduan Efriko Martua Sitorus (41) tahun sebagai korban dan pelapor warga Medan dengan LP: Nomor: STTL / 27 / II / 2021 / SU / Simal Sek.T.Jawa terjadi pada tanggal 14 Juli 2021, pukul O2: OO WIB pagi di ladang kebun milik orangtua kandungnya, kini menjadi pembicaraan hangat dan menjadi cemoohan warga terhadap kinerja Polsek Tanah Jawa yang lamban dan tidak professional terkesan jalan ditempat.
“Sudah diperiksa beberapa orang saksi di Polsek Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, namun, sampai saat ini kasus ini, belum selesai dan belum ditetapkan tersangka pembakar 8 pintu milik orang tua saya,” ujar Efriko, pada wartawan di Desa Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu, kecamatan Hatonduhan, kabupaten Simalungun, Minggu (14/8/2022).
Efriko menjelaskan, kesaksian security pabrik inisial “RS” mengatakan bahwa ada mobil berhenti di depan lokasi ke dua (dekat sungai) sebelum terjadinya kebakaran. RS juga menerangkan, melihat cahaya lampu seperti dari senter berjumlah kurang lebih empat cahaya dibarak atas (rumah induk-red) dan melihat api pembakaran naik bersamaan dari dua lokasi berbeda.
Di lokasi ke dua, ibu tukang warung menjerit ketakutan melihat api dari pembakaran membumbung tinggi disamping rumahnya sekitar jam 2 subuh, dimana suaminya saat itu sedang keluar kota dan anaknya sedang sakit.
Efriko juga mengaku sangat terpukul atas peristiwa itu dan sangat sedih saat meninjau lokasi 8 pintu di dua lokasi berbeda termasuk lokasi dipinggir sungai.
Efriko menjelaskan, sebelumnya dia pernah menjaga lokasi ladang kelapa sawit dan karet milik orangtuanya. Pada waktu itu, 8 pintu rumah yang berada di dua lokasi, masih utuh.
Tetapi, karena sesuatu hal, oranghtua nya menyerahkan pengelolaan ladang tersebut kepada keluarganya dan setelah beberapa tahun tanpa campurtangannya, semuanya menjadi berubah hingga terjadi peristiwa pembakaran oleh OTK tersebut.
“Saya berharap Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun segera memproses pengaduan ini dan menetapkan tersangkanya sehingga keluarga saya menjadi tenang dan tidak merasa was-was lagi serta kami dapat kembali mengelola lahan orangtua saya” harap Efriko sembari menambahkan ada beberapa saksi kunci yang belum diperiksa dan dipanggil oleh pihak Polsek Tanah Jawa itu,” jelas Efriko lagi sembari menambahkan saksi kunci ‘RN’ juga harus diperiksa.
Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Iptu JW Saragih Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, terkait kasus dugaan pembakaran 8 unit rumah di 2 lokasi berbeda Desa Huta IV Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Senin (15/8/22), mengatakan, masih proses lidik dan menunggu perkembangan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika didesak kenapa proses pembakaran ini sampai setahun lebih belum terselesaikan, Kanit Polsek Tanah Jawa menegaskan, kami juga akan memeriksa yang lainnya termasuk MS alias GS dan saksi lainnya..
Begitupun, proses ini nantinya akan diberitahukan kepada pihak pelapor. Sedangkan proses penydikan ini juga sudah kami laporkan kepada Kapolres Simalungun yang lama. Kami juga menunggu masukan dari yang lain agar proses ini segera selesai.
Minta Perhatian Kapoldasu
Terpisah, Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Medan Ronald Tambunan angkat bicara terkait pembakaran 8 pintu rumah warga yang sudah setahun enam bulan mengendap dan belum terselesaikan di Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menyebutkan, hal ini harus menjadi perhatian Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Terhadap kasus ini, saya sangat prihatin kenapa pengaduan warga yang sudah menderita kerugian akibat dibakarnya 8 pintu rumah untuk beraktivitas dan sudah hampir 2 tahun, tidak kunjung selesai dan menetapkan tersangkanya untuk diproses secara hukum.
Kalau hal ini, tidak segera dituntaskan, jelas Ronald Tambunan lagi, akan merusak kinerja dan marwah pihak kepolisian serta tanggapan sinis masyarakat apalagi di Daerah atau Kabupaten/Kota yang jauh berada di Pusat Kota. Selain itu, peristiwa serupa akan terulang kembali dan meresahkan masyarakat khususnya di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Begitupun, jelas Ronald Tambunan, dia, sangat percaya dan optimis kasus ini akan segera diproses pihak Polres Simalungun dan Polda Sumut untuk menciptakan ketenangan di masyarakat apalagi saat ini sedang hebohnya peristiwa dan menjadi perhatian masyarakat kasus yang menimpa Kadiv Propam Fredy Sambo di Jakarta yang menyita perhatian masyarakat secara nasional.
Pihak Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, harus segera bekerja professional dan memanggil para saksi terutama saksi kunci dan segera menetapkan tersangka pelaku pembakaran 8 pintu rumah milik masyarakat itu. (V24/Red-01)