Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemko Medan Ajukan Ranperda Tentang Inovasi Daerah

Medan, Politik14 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap sasaran inovasi daerah dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

Harapan ini disampaikan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/8).

Dalam Nota Pengantar Wali Kota yang dibacakan Aulia disebutkan, bentuk inovasi daerah diartikan semua bentuk pembaharuan untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Implementasinya dalam tata kelola pemerintah daerah, ungkapnya, meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen, pelayanan publik meliputi proses pemberian layanan barang/jasa publik, serta inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik dan bentuk inovasi daerah lainnya.

Dihadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, para Wakil Ketua DPRD Medan, anggota dewan, pimpinan OPD serta camat, Aulia menyampaikan kriteria inovasi daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 38/2017 Pasal 6 tentang Inovasi Daerah terdiri dari, mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan/pembatasan pada masyarakat, merupakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan dapat direplikasi.

Berdasarkan penjelasan tersebut, jelas Aulia, sangat jelas diperlukannya suatu regulasi di tingkat daerah Kota Medan guna mengatur tentang inovasi daerah, sehingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan dapat selalu dilakukan evaluasi untuk mengembangkan serta penemuan inovasi yang baru. Oleh karenanya, imbuhnya, Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Ranperda Kota Medan yang disampaikan Wakil Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Medan. Setelah itu Ketua DPRD menyampaikan nama-nama anggota DPRD Kota Medan dari masing-masing Fraksi-Fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umum. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *