VIRAL24.CO.ID – PALUTA – Pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Sekretariat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta di Jalan Lintas Gunungtua – Sibuhuan KM 6 Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta, Rabu (07/09/22).
Dalam kunjungannya, Kesbangpol tersebut untuk mengetahui tentang keberadaan Kantor Sekretariat LPA yang diajukan sesuai berkas dengan data, informasi dan fakta di lapangan, apakah yang diajukan oleh pengurus LPA Paluta benar dan sesuai dengan Laporan.
Dalam kunjungan ini, sekaligus melakukan pengujian, perbandingan, verifikasi dan analisis oleh petugas peneliti lapangan terhadap kesesuaian dokumen atau berkas dengan data, informasi dan fakta lapangan serta rekam jejak pengurus, anggota dan atau profil data organisasi yang bersangkutan,” ujar Kaban Kesbangpol Darman Hasibuan melalui Kasi Kesbangpol Haji Khusni Mubarok Siregar. S.Ip.
Haji Khusni Mubarok Siregar ,” mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik para pengurus LPA Paluta dalam rangka kunker, sekaligus memperjelas Hasil Survei yang dilakukan Badan Kesbangpol di Sekretariat LPA Paluta.
“Alhamdulillah, setelah kami pelajari berkas maupun dokumen kelengkapan organisasi dan survei di lapangan ternyata sudah lengkap. Kehadiran Kami untuk melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) LPA Paluta oleh Pemda Paluta melalui Badan Kesbangpol berhak menerima Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi.ujar Khusni
Sementara itu, Ketua LPA Paluta Irpan Fauzi Tanjung SP yang didampingi Sekretaris LPA Paluta Timbul Puluhan serta Bendahara Jafner Siregar bersama pengurus lainnya sangat mengapresiasi kunjungan Badan Kesbangpol Paluta dalam rangka survei dan penandatanganan Berita Acara Survei keberadaan LPA Kabupaten Paluta
Dengan demikian, katanya, diharapkan agar ke depan Pemerintah Kabupaten Paluta bisa bersinergi dengan LPA Paluta, semoga terjalin sinergitas antara Pemda bersama Satgas Lembaga Perlindungan Anak Paluta yang mana LPA adalah satu organisasi berbasiskan masyarakat yang dibentuk bertujuan untuk melaksanakan kegiatan, menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. tutup Irfan. (M.D Simamora)