F-PKS DPRD Medan Minta Pemko Segera Buat Tarif Baru

Medan, Politik20 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman mengimbau seluruh sopir angkutan kota (angkot) agar tidak memanfaatkan situasi dan kondisi pasca dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menaikkan tarif angkot baru.

“Pemerintah Kota tidak melarang menaikkan tarif, tapi jangan sampai kebijakan itu memberatkan masyarakat. Makanya, pemerintah kota saat ini sedang memikirkan bagaimana tarif yang baru nantinya tidak memberatkan kedua belah pihak yakni pelaku usaha jasa angkutan dan masyarakat,” kata Aulia Rahman di sela-sela rapat Paripurna DPRD Kota Medan beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Medan, Kamis (08/09/2022).

Menurut Aulia, ada pihak yang sudah menaikkan tarif angkot baru merupakan tindakan sepihak. Soalnya, kebijakan itu bisa menyebabkan ketimpangan di tengah-tengah masyarakat. “Kita tidak mau di tengah-tengah masyarakat ada ketimpangan atau masalah baru hanya gara-gara kenaikan tarif sepihak. Kita mau semua pelaku usaha jasa angkutan kota harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sehingga tidak bingung,” ujarnya.

Disebutkan, pihaknya saat ini sedang berkonsentrasi bagaimana memikirkan berapa persen tarif angkot baru yang akan diberlakukan pasca kenaikan BBM. “Oleh karenanya, kita akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan di Kota Medan ini untuk membahas soal tarif angkot baru sehingga seragam. Kalau ada yang mengeluarkan kebijakan sepihak inilah yang nggak bener,”ujarnya.

Ketika ditanya kapan diadakannya pertemuan untuk menentukan taruf angkot baru, Waki Wali Kota Medan ini dengan singkat mengatakan, dalam waktu dekat ini segera dilakukan pertemuan.”Sabar saja pokoknya tidak lama lagi. Soalnya, kita juga masih melakukan kajian-kajian di lapangan sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan kedua belah pihak,” katanya.

Mengenai soal Organda telah menaikkan tarif angkot baru, orang nomor dua di Kota Medan ini mengatakan, kebijakan Organda menaikkan tarif angkot baru dinilai sepihak dan dapat memicu ketimpangan di tengah-tengah masyarakat. “Semestinya, Organda itu berkoordinasi atau menunggu petunjuk seputar akan diberlakukan tarif angkot baru dan jangan membuat masalah baru nantinya,” sebut Aulia Rahman.

Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan menyebutkan, pihaknya sangat menyayangkan Pemeritah Kota Medan lamban dalam menentukan tarif angkot baru pasca kenaikan harga BBM. “Semestinya, pemerinah kota sudah menerbitkan angka baru tarif angkot sehingga masyarakat tidak diberatkan,” ujarnya.

Ditambahkan, F-PKS Kota Medan juga meminta pemerintah kota membuat aksi-aksi bagaimana dampak pasca kenaikan BBM saat ini tidak begitu dirasakan masyarakat. “Kita tahu bahwa semua kebutuhan pokok atau sejenisnya bakalan merangkak naik menyesuaikan harga BBM saat ini. Jadi kalau tidak dibuat gebrakan seperti operasi pasar dan sebagainya dampaknya makin terasa bagi masyarakat,” ujarnya. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *