F-PKS DPRD Medan: Ranperda Inovasi Daerah Jadi Payung Hukum Inovasi Berbasis Kinerja

Medan, Politik13 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan berharap agar rancangan peraturan Daerah Tentang Inovasi Daerah dapat menjadi payung hukum untuk melakukan inovasi daerah yang berbasis terhadap kinerja dan peningkatan serta pelayanan terhadap masyarakat Kota Medan.

Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan (FOTO) saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Inovasi Daerah, di ruang rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (13/09/2022).

Fraksi PKS mengharapkan agar inovasi daerah diselenggarakan dengan prinsip yaitu peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri.

Terkait dengan rancangan Ranperda ini, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian diantaranya, Fraksi PKS mempertanyakan terkait data indeks Inovasi Daerah Kota Medan dari tahun ke tahun? Hal ini penting sebagai data awal untuk menyusun ranperda yang efektif sesuai dengan data yang ada, katanya.

Dari naskah akademik disampaikan bahwa data tahun 2020 terkait indeks inovasi daerah Kota Medan yaitu kurang inovatif dengan skor penilaian 15, hal ini sangat jauh tertinggal dengan daerah lain yang ada di Provinsi Sumatera Utara yang notabene daerah-daerah tersebut juga belum memiliki Ranperda terkait Inovasi Daerah. Fraksi PKS mempertanyakan sejauh mana keyakinan Pemerintah Kota Medan terhadap Ranperda Inovasi Daerah dapat meningkatkan indeks tersebut?.

Dijelaskan Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS, Dalam Pasal 27 Ranperda ini disebutkan bahwa perangkat daerah yang sudah mendapatkan anggaran untuk kegiatan inovasi Daerah dinyatakan tidak berhasil, alokasi anggaran Inovasi Daerah tidak diberikan pada tahun anggaran berikutnya.

Sebagaimana yang telah disepakati bersama, bahwa pada tahun 2022 DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan akan melakukan pembahasan terhadap 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang salah satunya adalah Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *