VIRAL24.CO.ID – TOBA – Ketua Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT), Firman Sinaga minta Bupati Toba, Poltak Sitorus segera mengevaluasi kinerja anggotanya Kepala dinas Pertanian Toba Tito Sitorus sehubungan ada dugaan tindak pidana pada Program Penangkaran Bawang Merah Batu Ijo tahun anggaran 2021 dan 2022 di UPT Landbow Laguboti.
Tahun 2021 melalui pengadaan langsung dengan nilai anggaran sebesar Rp.89.625.000,-. Dengan luas kurang lebih 5 rante dan pada tahun 2022 melalui swakelola dengan nilai anggaran sebesar Rp 45.157.500 seluas sekitar 2.5 rante.
Firman mengatakan menurut Informasi di duga hasil Penangkaran Bawang Merah Batu Ijo itu dijual ke pasar dengan tujuan mendapatkan PAD Toba, sementara program penangkaran bawang merah batu ijo itu diperuntukkan sebagai bibit yang akan dibagikan kepada petani di Toba.
Tambahnya, program bawang merah batu ijo anggaran tahun 2021 dan tahun 2022 di nilai gagal panen karena dari hasil investigasi langsung di lapangan tanaman tersebut rusak karena tidak adanya perawatan. Banyak tumbuhan liar disekitar tanaman bawang mengakibatkan bawang tersebut tidak tumbuh normal dan mempengaruhi terhadap hasilnya.
“Kenapa di jual ke pasar hasil penangkaran bawang merah batu ijo itu, seharusnya dijadikan benih untuk di bagikan kepada masyarakat. Padahal Bupati Toba Poltak Sitorus mengatakan, mengatasi inflasi masyarakat di imbau menanam bawang,” Ungkap Firman Sinaga.
Firman Sinaga meminta Bupati melalui surat tertanggal 26 September 2022 untuk melakukan investigasi dan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap oknum dinas Pertanian Toba yang diduga terlibat tindak pidana.
“Saya tidak akan memberi rincian lebih detail bukti-bukti temuan lapangan ke Bupati Toba, kita ingin membuktikan apakah Bupati Toba bekerja sesuai visi dan misinya Toba Unggul Bersinar, ” Kata Firman Sinaga
“Bupati Toba punya misi “Non Corruptive” silahkan Poltak Sitorus buktikan misinya, jangan hanya di mulut saja. Selain itu, Bupati Toba Unggul Bersinar juga punya misi “Harus Innovative”, mana hasil bawang merah batu Ijonya. Apa sudah inovative, buktikan visi dan misinya,” Tegas Firman.
Ketua KPBRT, Firman Sinaga akan ekspos ke media temuan lapangan bukti bukti bahwa ada dugaan pidana korupsi disana, selanjutnya akan tindaklanjuti ke APH bila bupati Toba biarkan kasus tersebut.
“Bupati Toba jangan sibuk hanya ikuti acara seremonial yang tak bernilai dan tak bermanfaat buat masyarakat Toba. Melihat angka biaya Rp. 89.625.000,- pada seluas 5 rante dan biaya anggaran Rp. 45.157.500 pada seluas sekitar 2.5 rante pasti ada dugaan pidana korupsi,” Jelas Firman lagi.
Terpisah, saat dikonfirmasi kepada Bupati Toba melalui pesan whatsapp terkait dugaan temuan pada Program Penangkaran Bawang Merah Batu Ijo tahun anggaran 2021 dan 2022 di dinas Pertanian Toba, Poltak Sitorus mengatakan, sudah saya sampaikan dan sudah perintahkan kadis pertaniannya agar memberikan penjelasan apa adanya. Poltak Sitorus juga minta kepada awak media untuk menghubungi Kadis Pertanian yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Pangan dan Pertanian
Saat dihubungi kru media ini, Kadis Pertanian Toba, Tito Sitorus sampai berita ini diterbitkan tidak mau memberikan jawaban. (HS)