Sat Pol PP Asahan Akan Lakukan Penertiban Pedagang Pinggir Jalan

Asahan303 views

VIRAL24.CO.ID -ASAHAN- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan kembali akan menggelar penertiban kios pedagang di pinggir jalan khususnya yang berada didepan areal eks kantor dinas Perikanan yang berada di jalan Prof.H.A.Yamin kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Asahan, pada Kamis (06/10/2022).

Syamsuri Panjaitan (55) warga Kisaran Naga saat perbincangannya dengan VIRAL24.CO.ID ,Rabu (05/10/2022) mengatakan kami para pedagang yang membuka lapak jualan di depan kantor dinas Perikanan jalan Prof.H.A.Yamin Kelurahan Kisaran Naga kisaran ini memang kami aku sudah sebanyak tiga kali mendapat surat teguran dari Dinas Kopdag Asahan terkait dengan berdirinya kios kios di depan bekas kantor Perikanan tersebut, namun sampai saat ini kami juga masih belum membongkarnya, ujarnya.

Syamsuri Panjaitan juga mengatakan kami juga mendapatkan kabar bahwa lapak tersebut nantinya akan di gunakan untuk Pujasera yang dikelola pihak ketiga, berkaitan dengan hal tersebut pada dasarnya kami tidak keberatan, namun saya bersama pedangang yang ada disini sangat kecewa dengan adanya diskriminasi , kenapa pedangang yang ada di kota terlebih yang ada sekitar jalan Diponegoro , banyak juga pedagang buah yang menggelar dagangannya dengan menggunakan bahu jalan bahkan badan jalan tersebut, sehingga arus lalu lintas jadi macet, sementara kami yang menumpang di pinggiran jalan ini di Surati dan diperintahkan untuk membongkar kios pedagang ini.

Syamsuri juga berharap Pemerintah Kabupaten Asahan khususnya Sat.Pol Pamong Praja serta Dinas Kopdag Asahan tidak pilih kasih dalam penertiban ini, kalau memang di gusur ya semuanya lah di tertibkan jangan ada lagi diskriminasi, kami juga warga masyarakat Asahan, ungkapnya.

Secara terpisah Kasat Pol.Pamong Praja Asahan M.Yusuf Lubis saat dikonfirmasi via selularnya tidak dapat tersambung. (Kirun)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *