VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Provam Polda Sumut mengenakan sanksi tegas terhadap tiga anggota Polrestabes Medan yang diduga menjadi pelaku perampokan sepeda motor di Jalan gatot Subroto.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi awak media, Minggu (9/10/2022) menuturkan, saat ini ketiga oknum ditangani baik Proses Pidana maupun Proses Etik nya secara tegas di Polda Sumut.
“Proses hukum sedang berjalan, baik Pidana maupun etiknya, dan mereka saat ini dalam penempatan khusus,” ujar Kombes Hadi.
Dijelaskan Hadi, Sejak 9 Oktober 2022 Jumat lalu, Tiga oknum berinisial H, B dan A itu memang sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan Dan Propam, merek diamankan di tempat yang berbeda dan langsung diinterogasi oleh Penyidik Reserse maupun Propam.
Meski kasus ketiganya sudah diproses secara pidana di Reskrim Polrestabes Medan, namun proses etiknya juga berjalan di Propam Polda Sumut untuk ditangani lebih lanjut.
Ketiganya, saat ini telah dibuat di penempatan khusus oleh Provam Polda Sumut.
“Kasus ini sedang kita dalami secara mendetail, penanganan Propam Polda Sumut dan ditempatkan di penentuan khusus,” kata Hadi.
Terkait pelanggaran tersebut, Hadi menegaskan akan membeberkan ke secara transaparan usai proses dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu menyebut dirinya menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polda Sumut.
Ketiga oknum Polisi Satsabhara Polrestabes Medan ini disebutnya beraksi bersama dua rekannya yang lain. Mereka mengaku sebagai anggota Polda Sumut.
Peristiwa ini bermula ketika ia memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui market place Facebook.
Kemudian sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang ia posting.
Setelah itu percakapan pun berlanjut hingga ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB menggunakan sepeda motor dan membawa serta anak dan istrinya.
Sampai di lokasi ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya mengaku sebagai pembeli.
“Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remot, disitu saya sudah mulai curiga,” sebutnya.
Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam BK 1165 QZ yang berisikan tiga orang laki-laki.
Ketiganya mendatangi Benny dengan menyebut kalau motor yang hendak dijual terlibat masalah.
“Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut,” kata Benny.
Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor Polisi.
Kemudian ia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor Polisi, ke Polsek Sunggal saja.
Setelah Benny bilang begitu, para pelaku ingin membawa kabur sepeda motor beserta STNK motornya namun segera dimatikan.
Kemudian para pelaku pun mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
“Saya bilang, sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda,” kata Benny.
Mendengar hal itu, para pelaku langsung kabur.
Padahal, kata Benny, ia mengambil handphone karena mau menjepret wajah pelaku.
Karena para pelaku berusaha kabur, istri Benny berusaha menahan mobil tersebut.
Karena para pelaku tetap tancap gas istri Benny yang tengah menggendong anak sempat terluka akibat terseret mobil.
Sementara surat kendaraan yang sempat diambil dilempar keluar dari dalam mobil.
“Dilemparkannya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamat kan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya,” Pungkasnya.