Registrasi Bansari Temanggung

Temanggung65 views

VIRAL24.CO.ID – TEMANGGUNG – Rapat internal terkait perkembangan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diadakan di gedung kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung, Kamis (13/10/2022).

Acara pembukaan Regsosek, Camat Bansari Rudiastoto, S.Sos, MM mengapresiasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegritas secara menyeluruh agar perlindungan sosial tepat pada sasaran.

Menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul serangan wabah pandemi covid-19, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural, yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan Reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Kegiatan rapat yang diikuti oleh Camat staf jajarannya, Kades dan perangkat serta elemen masyarakat, merespon program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.

“Mari mencatat membangun negeri ini dengan pendataan yang betul-betul tepat sasaran supaya satu data Indonesia yang sama jangan sampai menjadi salah terkait dengan penyaluran bantuan sosial data menjadi valid dan berkwalitas,” ungkap Camat Bansari.

Terdapat 6 persyaratan dalam reformasi sistem perlindungan sosial Persyaratan utama adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi ( Regsosek ) seluruh penduduk. Tujuan dari pendataan awal regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta data basis lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Menurut Jumariah Kades Balesari pembekalan tata cara dasar melalui edukasi ini harus betul dipahami ” kita berharap dengan data yang valid ini supaya tidak menyimpang dan tepat sasaran. partisipasi aktif seluruh warga masyarakat untuk menerima petugas yg datang di rumah menjawab pertanyaan yang benar, dan jujur untuk menghasilkan data yang akurat ” demikian ungkap Bu Kades

Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi meliputi kondisi sosial ekonomi, demografis, Perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, informasi sosial ekonomi lainnya. (Srikandi-Temanggung)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *