VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, mengajak seluruh konstituennya untuk mengolah sampah dan mewadahi dari rumah sebelum diangkut petugas kebersihan Pemko Medan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Terjun. Sebab, sampah yang sudah terolah dengan baik bisa mendatangkan keuntungan jika tahu dan paham cara pengolahannya.
“TPA Terjun kita menurut informasinya, paling lama empat tahun lagi bisa menampung sampah seluruh warga Kota Medan. Jadi, kita sendiri lah yang harus pandai-pandai mengolahnya. Mana sampah yang bisa didaur ulang untuk jadi pupuk, dan mana yang bisa sumbangkan ke Bank Sampah,” ungkapnya saat menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengolahan Persampahan di Lingkungan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Minggu (30/10/2022).
Politisi Gerindra ini menyarankan agar masyarakat tidak sungkan mempertanyakan ke pihak kelurahan mengenai pelatihan pengolahan sampah. Meskipun terkesan jorok, sampah bisa mendatangkan nilai ekonomis bagi warga yang mau memanfaatkannya.
“Dana Kelurahan bisa dialihkan untuk buat pelatihan pengolahan sampah, dan itu sah menurut aturan. Silakan bentuk kelompoknya dan ajukan ke kelurahan supaya tindaklanjuti,” ujarnya.
Haris Kelana Damanik mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke dalam saluran drainase. Karena sampah yang menumpuk di saluran tersebut akan berdampak buruk pada sistem pengairan yang tengah diperbaiki Pemko Medan.
“Mari kita dukung program-program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan menjadikan kota ini lebih baik lagi. Menjaga lingkungan bersih tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Pemko Medan,” pungkasnya. (VIN)