Hindari Kebocoran PAD, Haris Kelana: Pastikan Bangunan Harus Miliki SIMB

Medan, Politik77 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – DPRD Medan minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar melakukan penyegelan terhadap bangunan yang telah ditertibkan/dibongkar. Penyegelan atau stanvas harus diberlakukan sebelum pemilik memenuhi pengurusan izin. Hal itu disampaikan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (22/11/2022).

Diketahui, banyak bangunan di Medan berdiri kembali kendati sudah dibongkar namun belum mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Guna menghindari kebocoran PAD, dewan minta OPD pastikan bangunan memiliki izin.

Seperti dalam RDP, Senin (21/11/2022) terkait bangunan di Komplek Bayangkari I Jl Bhayangkara Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Disebut, pembangunan berlangsung terus kendati sudah diketok. Pada hal belum ada pengurusan izin.

Terkait hal itu, kata Haris, jika benar pembangunan berlangsung kendati belum revisi izin sudah termasuk tindakan melanggar hukum. “Kita sangat menyayangkan tindakan pemilik karena melawan hukum,” tandas Haris.

Dan sangat disesalkan lagi kata Haris, pemilik bangunan bermasalah tidak berkenan hadir ketika dipanggil ke DPRD Medan guna RDP. Guna menindaklanjuti persoalan bangunan bermasalah tanpa izin padahal sangat diharapkan menaikkan PAD. Menurut Haris, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *