Paripurna DPRD Kota Medan, APBD Pemko Medan TA 2023 Rp 7,86 T Disahkan

Medan, Politik14 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Dalam rapat paripurna DPRD Medan agenda pengesahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di gedung DPRD Medan sedikit mengundang keanehan pasalnya, rapat tersebut sangat minim dihadiri anggota dewan, Selasa (22/11/2022).

Bahkan, saat Ketua DPRD Medan mengetok Palu pengesahan APBD Pemko Medan TA 2023 Sebesar Rp 7,86 Triliun lebih hanya disaksikan 8 orang anggota dewan ditambah 3 orang pimpinan dewan.

Tentu saja, situasi demikian mengundang pertanyaan. Apakah karena terjadi ketidakharmonisan DPRD Medan dengan Pemko Medan. Pada hal rapat paripurna dihadiri langsung Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.

Dalam amatan wartawan, Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta sejumlah anggota dewan. Hadir juga saat itu Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak.

Sedangkan dari Pemko Medan dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrahman dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Medan.

Saat masing masing perwakilan Fraksi DPRD membacakan dan menyampaikan pendapat akhirnya. Tampak, sejumlah anggota dewan keluar dari ruang rapat dan tidak kembali lagi. Bahkan, saat Ketua DPRD Medan Hasyim SE hendak mengetuk Palu, dan bertanya kepada peserta rapat, apakah menyetujui Ranperda APBD TA 2023 dapat disetujui menjadi Perda? Pertanyaan itu tidak ada yang jawab.

Hasiym mengulangi pertanyaan yang sama, “apakah kita dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2023 dapat menjadi Perda?. Lalu, terdengar pelan suara “setuju” dari arah posisi tempat duduk OPD. Kemudian baru lah Hasyim mengetuk Palu 3 x pertanda APBD Pemko Medan Tahun 2023 sebesar Rp 7,86 Trilun lebih telah disahkan.

Masih amatan wartawan, saat Ketua DPRD mengetuk Palu, hanya disaksikan 8 orang anggota dewan. Pada hal rapat tersebut dihadiri perwakilan Forkapimda. Begitu juga, saat penandatangan surat keputusan, hingga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan pidatonya, anggota dewan tetap berjumlah 8 orang ditambah 3 orang pimpinan dari 49 anggota DPRD Medan. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *