Dialog Interaktif, Peran Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan

Medan, Polri & TNI342 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Dialog interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara masih tetap bekerjasama dengan RRI Medan, di channel 94,3 FM Pro 1, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan dengan mengambil topik, “Peran Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam penanganan perkara melibatkan Perempuan dan Anak,” pada hari Rabu, 22 Februari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Narasumber dari Polrestabes Medan yakni Kanit Idik VI Sat Reskrim AKP Gabriellah Angelia Gultom, SIK, M.H yang di dampingi dari Humas Poldasu Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan Dessy Utami.

Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh host maupun pemirsa mengenai Unit Idik VI Sat Reskrim Polrestabes Medan, seperti bergerak dibidang apa, berapa banyak laporan Polisi yang masuk, dapatkah di hukum walaupun pelakunya anak dibawah umur dan suka sama suka, adakah diversi, apa upaya kepolisian untuk menekan perbuatan cabul, persetubuhan, pelecehan maupun KDRT terhadap perempuan dan anak dan ada beberapa lagi pertanyaan dari pemirsa yang intinya tidak berbeda dari pertanyaan yang di atas.

Kasus-kasus yang ditangani di Unit Idik VI pada umumnya adalah menyangkut perempuan dan anak, baik itu tindak pidana KDRT, kekerasan pada anak maupun pelecehan atau persetubuhan, pada tahun 2022 ini ada 100 laporan Polisi, berarti ada peningkatan dari tahun sebelumnya.
Mengacu pada UU No. 12 Tahun 2012, walaupun pelakunya anak-anak dapat dihukum, tetapi mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 ada Diversi, tetapi Diversi memiliki persyaratan-persyaratan berupa anak tersebut berusia 12 sampai 18 tahun, beru pertama sekali (tidak berulang-ulang) melakukan perbuatannya dan putusan hukuman dibawah 7 tahun, ucap Angelia.

Kemudian narasumber melanjutkan, sekarang tidak lagi masalah ekonomi jadi alasan bisa terjadinya persetubuhan terhadap si anak, karena hidup susah hanya ada satu kamar ditempat tinggal, sehingga terlihat terus baik siang dan malam, bahkan laporan Polisi yang masuk para pelaku ini banyak orang yang berpendidikan serta mapan kehidupannya.

” Kami dari kepolisian berupaya menekan angka kasus perbuatan cabul atau persetubuhan, pelecehan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melakukan patroli-patroli, penyuluhan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Apakah ini cukup, tentunya tidak, jadi kami berharap adanya kerjasama dari pemerintah, sekolah-sekolah (para tenaga pendidik), orang tua si anak turut ikut mengawasi tingkah laku si anak, jangan bosan untuk memberikan nasihat atau menegur agar si anak bisa faham antara benar dan salah, apalagi jaman sekarang teknologi sangat canggih, dengan handphone bisa melihat segala yang kita inginkan, banyak gambar-gambar, video menggunakan karikatur anak melakukan kekerasan, percintaan dan sebagainya yang dapat mempengaruhi kejiwaan si anak,” kata narasumber.

Kegiatan dialog berlangsung dalam keadaan aman, tertib, baik dan lancar. (V24/MA)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *