VIRAL24.CO.ID – NIAS UTARA – Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli bersama Sekda, Para Asisten dan Kepala Bappelitbang Gunungsitoli menghadiri Pra Musrenbang Zona Kepulauan Nias dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, bertempat di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara, Rabu (08/03/2023).
Bupati Nias Utara mewakili Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya Pra Musrenbang RKPD Tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara untuk Zona Kepulauan Nias yang dilaksanakan pada 7-8 Maret 2023 yang dipusatkan di Nias Utara.
Bupati juga menambahkan bahwa pelaksanaan Pra Musrenbang RKPD Tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara untuk Zona Kepulauan Nias merupakan kesempatan penting untuk menyampaikan harapan pembangunan kepulauan Nias pada tahun 2024, serta berharap kepada Gubernur Sumatera Utara supaya kedepan adanya keberpihakan dari Provinsi melalui Dinas-Dinas untuk bersama-sama menjadikan Kepulauan Nias sebagai Prioritas pembangunan agar ke empat Kabupaten yang ada di Kepulauan Nias keluar dari daerah tertinggal sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam arahannya menyampaikan bahwa Kepulauan Nias merupakan daerah yang paling jauh dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara dan masalah pembangunan masih jauh tertinggal dari daerah-daerah lain di 33 Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Utara. Untuk itu kedepan Gubernur Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan di Kepulauan Nias terutama di bidang infranstruktur, pendidikan, kesehatan maupun kemandirian ketahanan pangan dan peternakan di kepulauan Nias akan terus diprioritaskan.
Pada kesempatan yang sama di Acara Pra Musrenbang RKPD Tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara untuk Zona Kepulauan Nias, Gubernur Sumatera Utara memberikan santunan dan bantuan kepada beberapa Kelompok Masyarakat, Pembagian Bibit Pertanian, Serta menyaksikan Penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara tentang Pengelolaan Sistem penyediaan air minum di Nias Utara yang ditandatangani langsung Bupati Nias Utara dengan Direktur PDAM Tirtanadi Kabir Bedi. (TLT)