DPRD Medan Beberkan Tujuan Sidak Aset Pemko Jl Pandu Baru, Dukung Pemko Gali PAD

Medan, Politik15 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengaku sangat mendukung Pemko Medan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seiring dengan itu Afif mendorong Perusahaan Umum Daerah Pasar (PUD Pasar) milik Pemko Medan itu terus menggali potensi PAD dengan memaksimalkan penggunan asset Pemko.

Hal itu disampaikan Afif Abdilah (foto) kepada wartawan di ruang komisi III gedung DPRD Medan, Selasa (21/3/2023) menyikapi keberadaan asset Pemko untuk memaksimalkan pengelolaan namun tetap memberdayakan pelaku usaha guna peningkatan perekonomian rakyat.

Seperti halnya pengelolaan asset 95 unit ruko yang dikelola PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota yang dinilai terlalu murah dan pengelolaannya belum maksimal maka perlu dilakukan kajian ulang. Namun kata Afif yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan itu dalam penyesuaian sewa harus manusiawi dan tetap mengedepankan peningkatan ekonomi para pelaku usaha.

“Kita mendukung dilakukan kajian ulang penyesuaian tarif kontribusi bila perlu melalu Perda. Namun tetap melalui penyesuaian kondisi dan keberadaan penyewa ruko/kios,” ujarnya.

Menurut Afif, saat pihaknya (Red_Komisi III DPRD Medan) melakukan kunjungan ke Jl Pandu Baru, Senin (20/1/2023) benar menemukan 95 unit kios/ruko asset Pemko yang disewakan murah kepada pelaku usaha yang mayoritas tukang jahit.

Adapun tujuan kunjungan itu kata Afif Abdillah bukan untuk mrncari kesalahan tetapi murni membantu Pemko Medan dalam upaya peningkatan. PAD. “Kita tetap sejalan dan kolaborasi dengan Pemko dalam upaya peningkataan PAD sesuai fungsi dan potensi sumber PAD seluruh asset Pemko Medan,” tegasnya.

Saat kunjungan kata Afif, pihaknya banyak menerima aspirasi dan keluhan para tukang jahit. Dimana sejak Covid 19, usaha banyak yang menurun. “Dan tentu keluhan mereka patut kita sikapi. Bersama Pemko kita fokus dalam peningkatan dan pemulihan ekonomi. Apalagi kondisi resesi dan inflasi yang terjadi saat ini perlu diantisipasi,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kawasan pertokoan asset Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan di Jalan Pandu Baru yang membayar sewa hanya Rp 78.900/bulan. Dari hasil temuan dewan, selain sewa murah ternyata ada manipulasi soal jumlah unit ruko. Jika sebelumnya manajemen PUD Pasar menyebut hanya mendapat kontribusi dari 57 unit ternyata mencapai 95 unit.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah (Nasdem) didampingi anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution (Gerindra) dan Abdul Rahman Nasution (PAN), Senin siang (20/3/2023). Hadir juga dalam peninjaun manajemen PUD Pasar yang dipimpin Dirut Suwarno SH didampingi para stafnya.

Terkait jumlah kios yang membayar kontribusi hanya 57 kios. Pada hal fakta sebenarnya ada 95 unit kios. Beberapa oarang oknum memiliki ruko lebih dari satu namun dalam pembayaran kontribusi terhitung satu unit.

Apalagi dari hasil temuan ada nama yang penyewa di PUD Pasar dan menyewakan lagi ke pihak lain.

Sebelumnya manajemen Perusahan Umum Daerah Pasar (PUD Pasar) Kota Medan mengaku mengelola 57 unit ruko asset Pemko Medan dengan jumlah sewa hanya sekitar Rp 78.900 sd Rp 361.600 per bulan.

Sedangkan kontribusi kebersihan diterima Rp 11.300 hinggq Rp 81.400 per bulan. Total keseluruhan sekitar Rp 14 juta per bulan. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *