VIRAL24.CO.ID – NIAS – Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si secara resmi Membuka Kegiatan Pembekalan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Nias Tahun 2022, bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gido, Desa Hiliweto Gido, Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Jumat (24/03/2023).
Turut hadir Wakil Ketua DPRD selaku Ketua APDESI Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Kepala Desa Terpilih dan Narasumber yaitu Kepala Bappedalitbang dan Kepala KPPN Gunungsitoli.
Kepala Dinas Sosial PMD P2A, Yuwanman Lase, S.H dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Nias melalui pendalaman tentang tugas, wewenang, hak, dan kewajibannya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias selaku Ketua APDESI Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo dalam sambutannya menghimbau agar seluruh Kepala Desa Terpilih tetap mendampingi Kepala Daerah karena Kepala Desa yang lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mengetahui kondisi desanya masing-masing,
“Selamat dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembekalan ini, saya harap kepada Bapak Bupati Nias agar Sekdes juga bisa diberi pembekalan terkait PERDES, administrasi maupun yang bersifat teknis agar ke depannya menjadi lebih baik” tutupnya
Sementara itu, Bupati Nias dalam arahannya menyampaikan agar seluruh Kepala Desa Terpilih dimana sebelumnya telah dilantik dan diambil Sumpah Janjinya harus selalu diingat dan dijalankan dengan baik.
“Jalankan Otonomi Desa sesuai perannya serta sesuai dengan Peraturan Desa yang berlaku, pemahaman dan kepatuhan akan ketentuan dan aturan perundang-undangan harus menjadi landasan bekerja dalam menjalankan pemerintahan di desa, agar terhidar dari masalah” tegas Bupati Nias
Oleh karena itu, pembekalan ini bertujuan agar Kepala Desa dapat memahami apa aturan yang berlaku di desa, Desa harus dibarengi dengan aparatur yang Kompeten, Memiliki Kemampuan, Akuntabel sehingga Kepala Desa harus mampu mengelola Sumber Daya Manusia yang ada di dalam organisasi desa tetapi harus sesuai aturan yang berlaku, itu sebabnya kegiatan pembekalan ini penting untuk pengembangan kapasitas Kepala Desa,
Bupati Nias berharap agar Kepala Desa Terpilih mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh mampu menjalankan roda Pemerintahan Desa dengan baik agar segala visi-misinya dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan diadakannya kegiatan ini sebagai ouputnya dapat Meningkatkan kemandirian desa dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, menggali pendapatan desa, dsb.
Namun tantangan ke depan ini adalah memastikan Dana Desa dapat dialokasikan dengan tepat, untuk perbaikan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat serta menggali potensi desa sehingga mampu meningkatkan daya saing desa, perekonomian masyarakat di desa dapat meningkat.
Mengakhiri arahannya, Bupati Nias berpesan agar Kepala Desa terpilih terkait dokumentasi aset desa di siapkan dan di simpan sehingga jika suatu saat BPK dan Inspektorat turun ke desa, dapat dipertanggungjawabkan. masalah-masalah di desa agar diselesaikan secepatnya. (TLT)