VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap enam orang komplotan pelaku kejahatan (bandit) yang beraksi disaat masyarakat pergi mudik lebaran.
Dalam penangkapan itu sebanyak empat orang pelaku bernama Doli, Rendi, Pangeran dan Dika diberikan tindakan tegas terukur terhadap bagian kaki karena berusaha melawan petugas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SIK MH mengatakan keenam pelaku itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, terekam CCTV.
“Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deliserdang,” kata Kompol Fathir, Selasa (25/4/2023).
Kompol Fathir mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku yang diamankan itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik lebaran serta melakukan pencurian sepeda motor sembari mengancam korbannya menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
Selain itu petugas juga mengamankan 4 sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan para pelaku
“Para pelaku disangkakan Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHPidana. Mereka menggunakan hasil pencuriannya untuk mengkonsumsi narkoba,” sebutnya.
Saat ini Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang tersangka lainnya yang telah ditetapkan tersangka. (V24/MA)