VIRAL24.CO.ID – TULANGBAWANG – Bendera Merah Putih dengan kondisi rusak tampak berkibar di depan Balai Kampung Sidomekar, Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang, Rabu, 10 Mei 2023. Padahal ada ancaman pidana dan denda bagi setiap orang yang mengibarkan lambang tertinggi negara itu dalam kondisi rusak.
Hasil pantauan di lapangan, sebuah bendera merah putih yang berkibar tepat di depan Balai Pemerintahan Kampung Sidomekar tampak robek, lusuh, dan kusam. Bahkan, saat tertiup angin sobekan bendera nampak terlihat jelas.
Ketua LSM LPPD Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto menyayangkan sikap terkesan Pemerintah Kampung Sidomekar yang terkesan menyepelekan keberadaan lambang tertinggi negeri ini.
Bahkan, kata dia, upaya pembiaran yang dilakukan pemerintah kampung itu sebagai bentuk tidak menghargai semangat dan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan.
“Ini sepertinya ada pembiaran dari aparatur kampung, masak bendera sudah rusak dan robek masih di pasang. Perilaku itu sangat kami sayangkan, karena balai kampung ini adalah tempat memberikan contoh kepada masyarakat,” kata Aliyanto.
Dia bilang, selain kondisinya tidak elok dipandang mata, mengibarkan bendera dalam keadaan rusak juga dapat dipidana. Hal itu diatur dalam undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Dalam Pasal 24 huruf c ditegaskan, setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang robek, rusak, luntur, kusut, atau kusam,” ujar dia.
“Larangan ini juga dipertegas dengan ancaman bagi yang melanggar dalam Pasal 67 huruf b berbunyi, apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang robek, rusak, luntur, kusut, atau kusam. Maka bisa dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 100 juta,” kata dia menambahkan.
Dia menyayangkan, saat ini masih ada kantor pemerintahan yang tidak menghargai lambang negaranya.
“Aparat harus menindak oknum yang mengibarkan bendera robek di saat kita sudah puluhan tahun merdeka,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Kampung Sidomekar, Krisbandi tidak merespon panggilan dan pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (Ferdi)