Personil Polresta Deli Serdang Ikuti Pelatihan Polisi RW

VIRAL24.CO.ID – LUBUKPAKAM – Personil Polresta Deli Serdang mengikuti kegiatan pelatihan Polisi RW di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (11/05/23), untuk peningkatan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Polresta Deli Serdang.

Hadir dalam pelatihan Polisi RW tersebut, Kabag Ren Polresta Deli, Kompol Mahyu Daniel Noor, Kabag Log Kompol Soedarjanto, Kasat Binmas Kompol Rosmeri SH, Kasat Samapta Kompol Bulat Panjaitan SH dan Seluruh Personil Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Binmas Kompol Rosmeri menjelaskan, pembentukan Polisi RW / Deli Serdang merupakan program Quick Wins Presisi yaitu pembentukan Polisi RW/Deli Serdang di masing-masing Polres dan Polresta. Polisi RW/Deli Serdang selain melaksanakan Tupoksi diharapkan tidak menjadi beban dan akan di jadikan momentum dalam memelihara situasi kamtibmas menjelang pemilu 2024.

“Kita harus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi dengan warga di Wilkum Polresta Deli Serdang sehingga informasi sekecil apapun dapat di serap dari masyarakat” jelasnya.

Kasat Binmas juga mengatakan Polisi RW Polresta Deli Serdang merupakan program inovasi yang dicetuskan oleh Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat. Implementasi dari program ini, Polresta Deli Serdang menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga) / Deli Serdang. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini diluar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing – masing kelurahan atau Desa.

Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat RW/Deli Serdang , “Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW/Deli Serdang yang bertugas dan jika masyarakat memiliki informasi tentang potensi terjadinya konflik/permasalahan dan perbuatan lain yang meresahkan di sekitarnya bisa dikomunikasikan atau disampaikan ke Personil Kepolisian Polresta Deli Serdang, termasuk juga terkait tindak pidana bisa diinformasikan / dilaporkan kepada Personil,” Terang Kasat Binmas disela-sela pemberian materi Pelatihan. (V24/MA)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *