VIRAL24.CO.ID – TULANGBAWANG – Sebanyak 68 kampung yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Tulangbawang bakal menggelar pesta demokrasi tingkat kampung pada tahun ini.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tulangbawang, Fandi Ahmad mengatakan, pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak tahun 2023 mengacu pada Surat Kemendagri nomor: 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dan Surat Edaran Gubernur Lampung No: 045.2/0708/01/2023, tanggal 20 Februari 2023 tentang hal yang sama.
“Total ada 68 kampung di 14 kecamatan yang akan menggelar Pilkakam serentak tahun ini,” kata Fandi Ahmad ditemui di lingkungan Pemkab Tulangbawang, Jumat, 12 Me 2023.
Dia menjelaskan, 68 kepala kampung yang bakal menggelar pemilihan itu karena masa jabatan kepala kampung definitif yang menjabat saat ini akan rata-rata berakhir akhir tahun ini.
“Yang masa jabatannya berakhir 10 November ada 62 kepala kampung, lima berakhir 22 November, dan satu kepala kampung berakhir Desember,” katanya.
Dia bilang, tahapan pelaksanaan Pilkakam bakal dimulai bulan Mei. Sementara waktu pemungutan suara atau hari pencoblosan, tengah dilakukan telaah oleh Forkopimda.
“Kami sedang merekap kajian tentang situasi Kamtibmas dari Forkopimda. Dalam perencanaan kami di September, kalau sudah final nanti kami rilis,” ujar dia. (Ferdi)