VIRAL24.CO.ID – KENDAL – Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda penerimaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 secara resmi di terima oleh seluruh fraksi yang ada. Fraksi yang ada tidak melakukan penyanggahan atas pelaksanaan APBD tersebut.
Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Paripurna, Rabu (31-5-2023).
Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Akhmad Suyuti tanpa didampingi pimpinan yang lain, hanya sebagian anggota yang menghadiri rapat tersebut.
Dari eksekutif ada Wakil Bupati Windu Suko Basuki dan beberapa pimpinan OPD serta perwakilan Forkopimda. Tampak hadir beberapa LSM dan awak media yang meliput kegiatan tersebut.
Akhmad Suyuti yang memimpin sidang mengatakan bahwa sesuai aturan yang berlaku sidang bisa dilanjut karena peserta yang ada sudah memenuhi kuorum.
Setelah membuka pihaknya menawarkan kepada anggota tentang penerimaan pelaksanaan APBD tahun 2022. Anggota yang lain secara serentak menyetujui penyampaian Bupati Kendal Dico M Ganinduto padat pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Kemudian secara bersama sama menyerahkan berkas tanda penerimaan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Akhmad Suyuti yang memimpin rapat. Sebagaimana pernah di beritakan sebelumnya bahwa Bupati Dico M Ganinduto telah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Bupati menyampaikan beberapa hal kaitannya dengan pelaksanaan APBD. Bahkan berhasil mempertahankan tujuh kali berturut turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022.
Dikatakan, target pendapatan tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam APBD senilai Rp 2,392 triliun dan dapat di realisasikan Rp 2,257 triliun atau sebesar 94,68 persen target yang ditetapkan.
Karena seluruh fraksi menerima pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 akhirnya rapat di tutup oleh Akhmad Suyuti selaku pimpinan rapat. (Muhamad Rohadi)