VIRAL24.CO.ID – KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan Bantuan Hibah Penyelenggara Pendidikan Keagamaan tahun 2023 kepada 13.045 tenaga Pendidik di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (15/6/2023).
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 4 tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 10 tahun 2012, Bahwa Pemerintah Daerah dapat memberi bantuan operasional dan kesejahteraan pendidik kepada lembaga Pendidik Keagamaan sesuai kemampuan Daerah.
Penyerahan secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, pihaknya menyampaikan dengan adanya dana Hibah kepada tenaga pendidik dapat menciptakan SDM berkualitas religious, berbudaya, berkarakter, sehat jasmani dan rohani.
“Saya berharap dengan adanya dana hibah ini dapat memacu lagi semangat para pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa, hal ini juga mengimplementasikan amanat undang – undang bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkadilan, pemerataan serta tidak diskriminatif,” jelas Dico M. Ganinduto.
Sementara pemberian Bantuan dana Hibah tahun 2023 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Ferinando Rad Bonay menyampaikan, jika pengalokasian mencapai Rp. 13.045.000.000.
“Dari alokasi dana yang diberikan setidaknya para tenaga pendidik masing – masing menerima Rp 1.000.000 per tahun. Dan dana tersebut diberikan kepada 5 lembaga keagamaan di Kendal,” imbuh Ferinando Rad Bonay.
Adapun 5 lembaga Keagamaan yang mendapat Bantuan dana Hibah adalah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) sebesar Rp 11,93 miliar, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) Muhammadiyah sebesar Rp 517 juta, Yayasan Wakaf Rifa’iyah sebesar Rp 192 juta, Badan Kerjasama Gereja Kristen dan Gereja Katolik sebesar Rp 403 juta dan Majelis Luhur Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebesar Rp 3 juta. (Muhamad Rohadi)